- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Pemdaprov Jabar Beri Pendampingan Warga Jabar Korban Dugaan Kasus TPPO di NTT

Keterangan Gambar : Dari 12 korban, sebanyak enam warga Cianjur yang menjadi korban TPPO di Maumere, dijemput pihak pemerintah untuk diselamatkan. Foto: capture IG Bupati Cianjur, dr.mohammad wahyu.
Pinusnews.id - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Sebanyak 12 orang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengatakan, perkara ini sedang ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Cianjur Gelar Operasi Yustisi
- BPNT di Desa Sukamulya, Dikelola BUMDes Secara Mandiri
- 8 Kades Ontrog Kantor Camat Warungkondang, Ada Apa?
- Naringgul Cianjur Dilanda Banjir
- Polisi Cianjur Tangkap Pembunuh Pegawai Koperasi
Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan. Korban merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, KDM bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke NTT.
Proses penjemputan tersebut telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2/2026), dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026).
Menurut Siska, setibanya di Jawa Barat, Pemdaprov Jabar melalui UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa.
"Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing," ujar Siska, Selasa (24/2/2026).
Pemdaprov Jabar berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban. (tim dens).











