- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
- Syukuran dan Komitmen Disbudpar Cianjur Menumbuhkan Kampung Budaya Padi Pandanwangi
- SIROJA, Ikhtiar Camat Mande Memperkuat Ketakwaan dan Kebersamaan
- DLH Cianjur Ajak Warga Bersihkan Sampah untuk Lingkungan yang Nyaman dan Sehat
- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
Pemda Cianjur Akan Membangun Pusat Perekonomian Dekat Perumahan Korban Gempa

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Cepi R Fadiana.
Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengupayakan 62 kepala keluarga (KK) korban gempa yang memilih masih bertahan di zona merah gempa Cugenang, mengisi rumah relokasi di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur sebelum akhir tahun 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi R Fadiana, mengatakan bahwa hingga saat ini puluhan kepala keluarga di Kecamatan Cianjur dan Cugenang itu, menolak pindah dengan berbagai alasan termasuk penghasilan yang belum jelas di tempat baru.
"Sebelumnya jumlah warga yang menolak pindah dari zona merah gempa sekitar 82 kepala keluarga, 10 kepala keluarga akhirnya mau pindah ke perumahan relokasi, saat ini yang 62 kepala keluarga sedang kita bujuk dan upayakan mau pindah," ujar Kadis Perkim Cianjur, belum lama berselang di Cianjur.
Baca Lainnya :
- Perketat Prokes, Polres Cianjur Tak Kendor Razia Masker
- Hidup 10 Tahun Berdempetan dengan Kandang Domba, Relawan Garda Manjur Kirim Bahan untuk Bangun Rumah
- Polsek Agrabinta Dorong Warga Prokes 3M
- Sehat Mahal Harganya, Penyebaran Covid-19 Bisa Dicegah Penerapan Disiplin 3M
- Arus Lalulintas Sempat Terganggu, Akibat Pohon Besar Tumbang di Pacet Cianjur
Cepi R Fadiana juga menjelaskan, jika mereka tetap menolak untuk pindah, akan diberikan pilihan lain relokasi mandiri dan tidak bertahan di lokasi yang sama karena rentan terjadi gempa, sehingga dapat mengancam keselamatan.
Untuk memperkuat kepindahan puluhan kepala keluarga tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur menjamin ladang dan tanah milik mereka tidak akan berpindah tangan dan tetap dapat digarap, namun tidak boleh mendirikan bangunan permanen.
"Kami tidak punya target sampai kapan, sampai mereka mau pindah atau silahkan relokasi mandiri tapi tidak di lokasi yang lama seperti di Kampung Sarampad, Desa Sarampat, Kecamatan Cugenang dan di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," jelasnya.
Sedangkan terkait keluhan warga relokasi di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, yang belum memiliki penghasilan tetap, pihaknya bersama Kementerian PUPR akan membangun pusat perekonomian tidak jauh dari perumahan salah satunya pasar.
Termasuk menyediakan angkutan umum guna memudahkan warga melakukan aktifitas terutama perekonomian dari perumahan ke ladang mereka di perkampungan lama yang masuk dalam zona merah.
"Sesuai petunjuk dari Menteri Perumahan dan Pemukiman, kami menunggu anggaran dari pusat untuk membangun pusat perekonomian di perumahan relokasi termasuk di Kecamatan Cilaku dan Mande," pungkasnya. (dens).











