- AMAM IBNU Al-MUSHTLOPA *PILAR KEADILAN PADA HARTA YANG DITITIPKAN* _Catatan Awal Menjemput Amanat Ba
- Beras 30 Kilogram untuk 389 Ribu Warga: Bulog Sukses Salurkan Bantuan Pangan di Cianjur
- Diskominfo Cianjur Perkuat Dampak Digital Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Revitalisasi SMP PGRI Cikalongkulon: Sekolah Baru, Semangat Belajar Baru
- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cianjur Tersandung Rekam Jejak Pengurus

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Euis Komariah.
Pinusnews.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 360 desa dan kelurahan menghadapi tantangan serius.
Hingga Rabu (21/5/2025), baru 175 desa yang menggelar musyawarah desa/kelurahan khusus (musdesus), dan ironisnya, hanya delapan desa yang memenuhi persyaratan lengkap. Kendala utama justru muncul dari rekam jejak calon pengurus.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, mengungkapkan bahwa proses ini masih banyak yang belum selesai.
Baca Lainnya :
- Kapolda Jabar Bersama Pangdam III/Siliwangi Berkunjung ke Cianjur, Ada Apa?
- Petugas Perekaman Disdukcapil Cianjur Terjun ke Kecamatan dan Desa
- Inisiator Polsek Campaka, Berbagai Eleman Deklarasi Damai Pilkada 2020
- Rini Valentina, Penulis Mendunia Berkarya di Masa Pandemi Covid-19
- Jelang Pilkada 2020, Polsek Sukaluyu Gelar Deklarasi Pilkada Damai
"Dari 360 desa dan kelurahan, baru 175 yang sudah melaksanakan musdesus. Dari jumlah yang sudah melaksanakan musdesus, baru 8 desa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan," jelas Euis Jamilah.
Permasalahan yang ditemukan tim Diskumdagin cukup unik. Setelah musdesus dan pengajuan nama calon pengurus, terungkap bahwa sebagian calon pengurus tersandung masalah riwayat kredit di perbankan atau BI Checking yang bermasalah.
Tak hanya itu, aturan ketat juga melarang adanya hubungan keluarga dalam kepengurusan koperasi.
"Ini terpaksa harus diulang lagi. Termasuk, kepengurusan itu tidak boleh ada yang kaitan keluarga," terang Euis Jamilah.
Saat ini, tim Diskumdagin Cianjur tengah fokus pada verifikasi dan validasi data hasil musdesus untuk mempercepat proses. Bagi berkas yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, Diskumdagin langsung mengurus legalitasnya ke notaris.
Meskipun menghadapi rintangan, Euis Jamilah tetap optimis. Pihaknya telah menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk membantu pengurusan legalitas koperasi.
"Pada prinsipnya, kami bekerja keras agar ini bisa selesai di akhir Juni tahun ini sesuai target," tegas Euis Jamilah.
Ia menambahkan bahwa Diskumdagin telah membagi tim menjadi beberapa bagian diantaranya, pendampingan musdesus, verifikasi dan validasi berkas, serta pengurusan legalitas.
Koperasi Merah Putih ini rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. (tim-dens).











