Pembekalan Hukum Strategis: Membangun Aparatur Desa Profesional di Cianjur Selatan.

05 Apr 2026, 07:49:34 WIB PERISTIWA
Pembekalan Hukum Strategis: Membangun Aparatur Desa Profesional di Cianjur Selatan.

Keterangan Gambar : Kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada aparatur pemerintah di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan.


Pinusnews.id - Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan dan pelaku pelayanan masyarakat terus digencarkan. Di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, kegiatan sosialisasi hukum menjadi salah satu langkah konkret yang melibatkan berbagai unsur strategis. 

Kegiatan ini tidak hanya menyentuh birokrasi desa, tetapi juga pendamping sosial, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat fondasi tata kelola yang baik.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Sindangbarang, driver Pengawas Pemdes Korwil Cianjur Selatan, serta Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setempat.

Baca Lainnya :

Pemateri utama, Advokat Fanpan Nugraha, menyampaikan materi dengan mendalam, memanfaatkan pengalaman praktisnya di bidang hukum. Acara berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) dengan antusiasme tinggi dari peserta.

Para peserta tampak serius menyimak setiap paparan, sadar betul akan urgensi pemahaman hukum dalam tugas harian mereka. Hukum bukan sekadar aturan kaku, melainkan pondasi untuk kelancaran pelayanan publik, pengelolaan administrasi desa, dan pendampingan sosial masyarakat. Kegiatan ini menjawab tantangan di lapangan, di mana kesalahan administratif sering kali menghambat program pemerintah.

Fanpan Nugraha menekankan peran strategis aparatur desa dan pendamping sosial dalam menjalankan program pemerintah sesuai aturan. Pemahaman hukum, katanya, krusial untuk mencegah kesalahan administratif, menghindari pelanggaran, serta membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ia menggarisbawahi bahwa tanpa bekal ini, pelayanan masyarakat berisiko tidak optimal.

“Pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi kepala desa, sekretaris desa, driver Pamdes, hingga pendamping sosial PKH, agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Fanpan Nugraha dengan tegas.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan hukum di kalangan unsur pemerintahan desa dan pendamping program sosial Kecamatan Sindangbarang. Langkah ini mewujudkan pelayanan profesional, administrasi tertib, dan orientasi pada kepentingan publik. Sinergi antara praktisi hukum dan aparatur lapangan menjadi kunci utama.

“Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara praktisi hukum dengan aparatur desa dan pendamping sosial, guna mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di wilayah Cianjur Selatan,” pungkas Fanpan Nugraha. Setelah pembekalan hukum ini, diharapkan aparatur pemerintah melaksanakannya dengan baik untuk kepentingan semua pihak, menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. (tim dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment