- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
Metty Triantika Pimpin Rapat Paripurna DPRD Cianjur, Bahas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Cianjur bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pada Rapat Paripurna tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan yang lainnya.
Pinusnews.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Metty Triantika, dan dihadiri oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cianjur.
Di dalam Rapat Paripurna itu juga membahas tentang Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Cianjur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty Triantika, serta anggota DPRD lainnya.
Baca Lainnya :
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cianjur.
Adapun Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta menetapkan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2025-2029.
Rapat Paripurna tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cianjur untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (dens).











