- Bupati Wahyu Resmikan Peluncuran AMDK Perumdam Tirta Mukti Cianjur
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Sukses Penerimaan Siswa Baru Sekolah Nasional Terintegrasi
- SEATRC 2026 di Cianjur: Lari Lintas Alam Bawa Atlet Asia Tenggara Dorong Pariwisata Lokal
- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
Metty Triantika Pimpin Rapat Paripurna DPRD Cianjur, Bahas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Cianjur bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pada Rapat Paripurna tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan yang lainnya.
Pinusnews.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Metty Triantika, dan dihadiri oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cianjur.
Di dalam Rapat Paripurna itu juga membahas tentang Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Cianjur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty Triantika, serta anggota DPRD lainnya.
Baca Lainnya :
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cianjur.
Adapun Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta menetapkan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2025-2029.
Rapat Paripurna tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cianjur untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (dens).











