- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemkab Cianjur dan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Cianjur 2027

Keterangan Gambar : Foto Istimewa
Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Hari Selasa, 23 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Maenpo Lantai III Bapperida Kabupaten Cianjur, yang merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Penyusunan Rancangan Awal RKPD dimulai pada bulan Desember, 2 (dua) tahun sebelum tahun rencana.
Penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur Tahun 2027 dimulai dari tahap Penyusunan rancangan Keputusan Kepala Daerah Tentang Pembentukan TIM Penyusun RKPD, Orientasi mengenai RKPD, Penyusunan agenda kerja tim penyusun RKPD dan Penyiapan data dan informasi parencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.
Baca Lainnya :
- Awas Hati-Hati, Ada Oknum Satpol PP Cianjur Lakukan Penipuan
- Kontes Burung Bergengsi di Pendopo Tumaritis Cianjur
- Dishub Cianjur Pasang CCTV di 8 Titik, 24 Jam Pantau Lalu-Lintas
- Geger, di Sebuah Kosan seorang Pria Meninggal, yang Wanita Kritis
- Meski Dananya Minim, Berani Rombak Kantor, Hasilnya..Wow Keren!
Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur Tahun 2027 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029, RKPD Provinsi Jawa Barat, RKP, Program strategis nasional dan pedoman penyusunan RKPD.
Disamping itu juga, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya dan pokok pokok pikiran DPRD serta hasil konsultasi publik, serta tidak lupa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.2850 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur Tahun 2027 merupakan tahap ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 dengan tema “Pemerataan Dan Pemantapan Infrastruktur Dasar, Layanan Publik, Dan Pembangunan Ketahanan Pangan” dan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 tersebut harus dipastikan bahwa seluruh program mendukung prioritas Pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten Cianjur itu sendiri dimana selaras dengan visi dan misi Cianjur BERJAYA.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, bahwa Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat Dan Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi Dan pengendalian pembangunan.
Adapun salah satu tujuan dari Satu Data Indonesia adalah untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan di bagi pakaikan, hal ini dilaksanakan dengan adanya penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Data Sektoral pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Sehubungan hal tersebut, penyelenggaraan Kick Off Meeting Tahun 2027 ini disampaikan beberapa materi terkait Isu Strategis Nasional untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027 yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri serta Paparan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Penyelenggaraan Kick Off Meeting Tahun 2027 dihadiri oleh Wakil Bupati Cianjur, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Para Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah yang didampingi oleh perencana, Para Camat serta Kepala BPS Cianjur. Acara ini ditutup dengan diskusi oleh narasumber dan seluruh peserta yang hadir. (dens).











