Ketua KPU Cianjur Tidak Hadir, Isnaeni: Pembahasan Anggaran Jadi Tidak Fokus

08 Nov 2024, 06:30:31 WIB PERISTIWA
Ketua KPU Cianjur Tidak Hadir, Isnaeni: Pembahasan Anggaran Jadi Tidak Fokus

Keterangan Gambar : Ketidak hadiran Ketua KPU Cianjur membuat pembahasan Komisi A DPRD Cianjur, yang mengarah kepada dana hibah Pilkada Cianjur sebesar Rp81 miliar jadi tidak jelas.


Pinusnews.id - DPRD Kabupaten Cianjur memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berikut sekretariat, Rabu, 6 November 2024. Namun, pemanggilan untuk mempertanyakan anggaran dan teknis debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 itu urung dilaksanakan.

Pasalnya, Ketua KPU dan Sekretaris tidak bisa hadir memenuhi panggilan DPRD. Mengingat panggilan itu berkaitan dengan teknis anggaran, maka ketidakhadiran ketua dan sekretaris KPU membuat agendanya ditunda.

Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Moch Isnaeni, mengatakan ketidakhadiran dua orang penting di KPU itu membuat pembahasan jadi tidak fokus. Pembahasan hanya dihadiri tiga orang komisioner.

Baca Lainnya :

“Ketua dan Sekretaris KPU Cianjur tidak dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa diwakilkan,” kata Isnaeni.

Dia menyayangkan ketidakhadiran mereka. Sebab, ketua KPU membidangi divisi keuangan dan sekretaris sebagai pengguna anggaran.

“Disayangkan mereka tidak hadir. Kami memerlukan kedua orang ini supaya tuntas,” tegas Isnaeni.

Isnaeni menyebutkan, ketidakhadiran Sekretaris dan Ketua KPU Kabupaten Cianjur membuat pembahasan yang mengarah kepada dana hibah Pilkada Cianjur sebesar Rp81 miliar tidak dilakukan secara jelas.

“Kalaupun dipaksakan dibahas tidak akan tuntas, lantaran tidak hadir. Jadi hanya permukaan anggaran saja, tidak pada subtansu,” pungkasnya.

Divisi Sosparmas SDM Diklih KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah, menjelaskan ketidakhadiran ketua dan sekretaris karena ada kegiatan resmi yang harus dihadiri mereka. Bahkan ia pun bisa membuktikannya.

“Ada surat resminya mengenai kegiatan sekretaris dan ketua KPU di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan,” kata Fikri. (tim).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment