- Gunakan Dana Pribadi, Gubernur KDM Gelar Sayembara Tangkap Penjahat Jalanan di Jabar
- DPMPTSP Cianjur: Investasi Tembus Rp1,33 Triliun pada Semester Pertama 2026
- Bupati Wahyu Resmikan Peluncuran AMDK Perumdam Tirta Mukti Cianjur
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Sukses Penerimaan Siswa Baru Sekolah Nasional Terintegrasi
- SEATRC 2026 di Cianjur: Lari Lintas Alam Bawa Atlet Asia Tenggara Dorong Pariwisata Lokal
- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
Ketua Bawaslu Cianjur Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 Kecamatan

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.
Pinusnews.id - Kinerja dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam pemilihan, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Maka untuk itu Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, telah menyelenggarakan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 kecamatan yang ada di Cianjur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Cidaweung, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
Baca Lainnya :
- Insiden Perampasan Handphone Jurnalis di Sukabumi, Ini Penjelasan AKBP Sumarni
- Ketua DPRD Cianjur : Ricuh Unras UU Cipta Kerja, Sekelompok Oknum Diamankan Polisi
- Ricuh, Unras Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Cianjur
- Arti dan Sejarah Omnibus Law Atau UU Sapu Jagat
- Tahapan Kampanye Pilkada, Ini Kata KPU Cianjur di Masa Pandemi Covid-19
"Kampung Pengawasan Partisipatif dibentuk untuk menciptakan peran aktif kelompok masyarakat berbasis kampung, desa di wilayah kabupaten pada prapenyelenggaraan, penyelenggaraan, dan pascapenyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," ujar Asep Tandang Suparman, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, Asep Tandang Suparman mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat, untuk terlibat melakukan pencegahan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"Juga partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan tersebut sesungguhnya dapat dimaknai pula sebagai pengawasan partisipatif," jelasnya.
Adapun tujuan program pengawasan partisipatif adalah masyararakat yang telah terlibat dalam program pengawasan partisipatif, dapat mendorong tumbuh kembangnya eksosistem pengawasan partisipatif.
"Pengawasan partisipatif itu diantaranya melakukan pendidikan, pengawasan Pemilu dan Pilkada, dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu jika melihat dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada," imbuh Asep Tandang Suparman. (dens).











