Kadis Perkim Cianjur: Penanganan Rutilahu Disesuaikan dengan Besaran Dana APBD

03 Jun 2024, 09:26:17 WIB Cianjur
Kadis Perkim Cianjur: Penanganan Rutilahu Disesuaikan dengan Besaran Dana APBD

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Cepi R Fadiana.


Pinusnews.id - kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi R Fadiana mengatakan, di Kabupaten Cianjur masih cukup banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu). Kondisi tersebut belum berbanding lurus dengan anggaran keuangan daerah atau APBD yang dialokasikan untuk perbaikannya.

"Penanganan pembangunan rutilahu memakai dana dari APBD besaran nilainya relatif cukup kecil, dan tahun ini sekitar 10 unit yang akan diperbaiki," kata Kadis Perkim Cepi R Fadiana, belum lama ini.

Kadis Perkim mengungkapkan, rutilahu tak bisa dilepaskan dari kemiskinan ekstrem. Mengacu data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), terdapat sebanyak 198 ribu kepala keluarga yang dikategorikan miskin ekstrem.

"Tapi laporan dari setiap desa, secara akumulatif ada 10 ribuan lebih rutilahu di Kabupaten Cianjur. Tapi mungkin saja jumlahnya lebih banyak dari yang dilaporkan. Sebab, data P3KE, di Kabupaten Cianjur masih terdapat 198 ribuan KK yang dikategorikan miskin ekstrem yang salah satu kriterianya yaitu rutilahu," imbuh Cepi R Fadiana.

Baca Lainnya :

Kadis Perkim juga menjelaskan, selain dari APBD, dana perbaikan rutilahu juga berasal dari bantuan Pemprov Jabar melalui Dinas Permukiman Jawa Barat.

Kemudian ada yang ditangani pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pada 2023, total rutilahu di Kabupaten Cianjur yang ditangani sebanyak 1.358 unit. Rinciannya, sebanyak 180 unit biayanya berasal dari Bantuan Pemprov Jabar, 1.166 unit melalui program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta 12 unit dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur.

Bantuan biaya perbaikan rutilahu bersumber dari program BSPS maupun Bantuan Pemprov Jabar sebesar Rp20 juta per unit. Biaya pelaksanaan pekerjaannya dilakukan tanpa beban pajak.

"Sementara dari APBD Kabupaten Cianjur anggarannya dialokasikan sebesar Rp25 juta karena dikenai pajak dan sewa pihak ketiga," tutur Cepi R Fadiana.

Program BSPS itu sendiri merupakan bantuan dari Kementerian PUPR melalui anggota legislatif. Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim hanya sebatas monitoring karena pelaksanaan pekerjaan dari Kementerian PU.

Disebutkan, untuk Bantuan Pemprov Jabar diajukan setiap pemerintah desa melalui SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Kemudian dilakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan jumlah penerima manfaat. Dinas Perkim bertugas sebagai tim teknis. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment