- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Ipan Sopandi Perkuat Seleksi Jalur Prestasi SPMB SMP Cianjur lewat TKA dan Pembinaan Orang Tua

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi.
Pinusnews.id - Seleksi jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, kini mengedepankan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat utama. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa proses penerimaan tidak hanya mengandalkan rapor, tetapi juga mengukur kapasitas akademik calon peserta didik secara lebih objektif.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, menjelaskan mekanisme penilaian yang lebih komprehensif itu. Menurut Ipan, nilai TKA akan dipadukan dengan nilai rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi jalur prestasi. Langkah ini menggambarkan upaya dinas untuk menyeimbangkan aspek kualitas akademik dan prestasi lainnya.
Ipan menekankan bahwa TKA dan nilai rapor merupakan komponen utama dalam penilaian jalur prestasi pada SPMB SMP. "TKA dan nilai rapor digunakan sebagai dasar penilaian pada jalur prestasi SPMB SMP," tuturnya pada Selasa, 16 Juni 2026. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen jajaran Bidang SMP untuk menerapkan standar seleksi yang lebih terukur dan transparan.
Baca Lainnya :
- Astakira Jemput Pekerja Migran yang Depresi di Arab Saudi
- Wilman Singawinata, Wakil Ketua DPRD Cianjur : Pilih BUMDes Jadi Supplier
- Hujan Es Diiringi Angin Kencang Hantam Rumah Penduduk
- Oknum Catut Nama Bupati Cianjur untuk Menipu Pemilik Pontren
- Anggota DPRD Cianjur Sahli Saidi : Bubarkan Supplier BPNT dan E-warung
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini juga membuka peluang bagi sekolah-sekolah favorit di wilayah Kabupaten Cianjur. Tercatat sebanyak 21 sekolah favorit membuka penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi, sebuah indikator bahwa mekanisme baru ini mendapat respons dari berbagai satuan pendidikan yang berorientasi pada mutu. Adanya sekolah-sekolah unggulan yang bergabung di jalur prestasi menunjukkan harapan untuk meningkatkan daya saing siswa Cianjur.
Selain regulasi seleksi, Ipan juga aktif memberikan arahan praktis kepada orang tua calon peserta didik. Ia menyarankan para orang tua agar terlebih dahulu membaca petunjuk dan informasi pendaftaran dari sekolah asal maupun sekolah tujuan, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai persyaratan. Saran ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang dilakukannya, yakni mengedukasi masyarakat agar turut serta dalam kelancaran sistem penerimaan.
Ipan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memadati pendaftaran pada hari pertama, khususnya untuk jalur pendaftaran daring, guna menghindari gangguan pada sistem.
"Diimbau kepada para orang tua yang mendaftarkan anaknya, baik secara online maupun offline, agar melakukan pendaftaran sesuai waktu dan jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah," ujarnya. Imbauan ini memperlihatkan perhatian Ipan terhadap aspek teknis pelaksanaan agar teknologi dapat berfungsi optimal.
Apabila terjadi kendala dalam proses pendaftaran SPMB, Ipan mengarahkan agar orang tua maupun calon murid segera menghubungi panitia pendaftaran di satuan pendidikan tujuan atau operator sekolah asal. "Silakan menghubungi panitia pendaftaran di setiap satuan pendidikan jenjang SMP yang dituju atau operator sekolah asal," tegasnya.
Pernyataan ini merupakan penegasan untuk layanan publik yang responsif—cermin kinerja Ipan Sopandi dalam meningkatkan tata kelola penerimaan siswa demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Cianjur. (dens).











