- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
Hasil Assement dan Uji Kompetensi Syarat Mutasi-Rotasi Jabatan Eselon II di Cianjur

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian.
Pinusnews.id - Sebanyak 29 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, setingkat Eselon ll atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat Kepala Dinas, sedang menunggu mutasi-rotasi setelah mengikuti assesment yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, sejak 21 hingga 23 April 2025 lalu.
Adapun asil assesment tersebut bakal menentukan karir pejabat eselon II ke depannya, apakah masih dipakai oleh Bupati yang baru Mohammad Wahyu Ferdian, atau malah dipindahkan dari jabatan semula.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin membenarkan ke 29 JPT telah melaksanakan asesment selama dua hari di Graha Merit Center of Excellence, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Baca Lainnya :
- Logistik Pemilihan Mulai Besok Didistribusikan KPU
- Warga Karangnunggal Cibeber Keluhkan Pemotongan Bantuan Rutilahu, Lalu Ini Jelas Kades
- Tebing Hutan Ciuja Naringgul Diterjang Longsor, Jalan Bandung-Cianjur Terganggu
- Terdampak Covid-19, Penjualan Mesin Jahit Turun 50 Persen di Cianjur
- Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Sukaluyu Gelar pemeriksaan Triple E untuk Ibu Hamil
"Hasil penilaian assessment tersebut akan diserahkan pada pimpinan daerah atau Bupati, kemudian akan ada tahapan uji kompetensi," terang Henri kepada awak media, Jum'at 25 April 2025.
Semua Kepala Dinas dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cianjur mengikuti tahapan tersebut. Hasil dari assesment dan uji kompetensi akan digunakan Bupati sebagai pertimbangan dan evaluasi kinerja, sehingga bisa segera dilaksanakan rotasi mutasi jabatan.
"Jadi semua kepala dinas ikut assesment dan uji kompetisi, tinggal kita menunggu hasilnya saja," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, assesment merupakan tindak lanjut Pemkab Cianjur yang didasari kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dalam menentukan rotasi dan mutasi pejabat.
"Pejabat eselon II dan setingkatnya wajib mengikuti assesment dan uji kompetensi. Kami sedang menerapkan system merit point di birokrasi Pemkab Cianjur dengan mengikutkan pejabat eselon II melaksanakan asesment yang dilakukan BKD Provinsi Jabar,” ujar Wahyu.
Dari hasil penilaian dari BKD Provinsi Jawa Barat tersebut, nantinya akan dijadikan dasar memutuskan melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan eselon II.
“Kita tunggu saja tahapan seluruhnya karena para pejabat tersebut baru selesai mengikuti asessmennya, belum melaksanakan uji kompetensi. Kalau seluruh tahapan selesai dilaksanakan baru hasilnya bisa diketahui dan akan dijadikan dasar untuk melakukan rotasi dan mutasi," imbuh Bupati Wahyu. (tim-dens).











