Disperkim Cianjur Percepat Hunian Aman bagi Warga Terdampak Bencana

21 Okt 2026, 07:08:05 WIB Cianjur
Disperkim Cianjur Percepat Hunian Aman bagi Warga Terdampak Bencana

Keterangan Gambar : Salah satu rumah penduduk yang terdampak tanah bergerak dan longsor di wilayah Cianjur Selatan.


Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cianjur terus mempercepat penanganan rumah warga yang terdampak tanah bergerak dan longsor.

Upaya ini mencakup perjuangan bantuan pembangunan rumah dari pemerintah pusat serta penyediaan sembilan lokasi relokasi, khususnya untuk warga di wilayah Cianjur Selatan yang berada di kawasan rawan bencana.

Bencana yang melanda 17 kecamatan pada 2024 meninggalkan dampak besar bagi pemukiman warga. Data lapangan mencatat sekitar 900 rumah rusak berat, 720 rumah rusak sedang, dan 2.487 rumah rusak ringan.

Baca Lainnya :

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup berhenti pada penanggulangan darurat, tetapi harus dilanjutkan dengan pemulihan hunian yang aman dan layak.

Kinerja Disperkim Cianjur tampak dari langkah cepatnya menyiapkan sembilan lokasi relokasi bagi warga yang rumahnya berada di zona rawan bencana. Seluruh lokasi usulan tersebut telah diperiksa Badan Geologi dan dinyatakan berada di luar zona merah, sehingga dinilai layak untuk menampung warga terdampak.

Hal sangat Ini penting agar warga tidak sekadar dipindahkan, tetapi dipindahkan ke tempat yang benar-benar aman, tertib, dan tidak mendatangkan masalah saat mereka berada dalam penampungan .

Dari sembilan lokasi yang disiapkan, satu lokasi telah memiliki ketersediaan lahan melalui hibah, sedangkan delapan lokasi lainnya masih menunggu proses penggantian atau pembebasan lahan milik masyarakat. 

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Cianjur, Dian Mardiana, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembebasan lahan dan pendampingan relokasi. Rencana aksi penanganan ditargetkan berjalan pada November hingga Desember.

Salah satu lokasi yang telah tersedia berada di Desa Pananggapan, Kecamatan Cibinong. Lahan seluas sekitar 5,2 hektare itu merupakan aset Pemkab Cianjur, dengan sekitar 3.500 meter persegi yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan relokasi. 

Ketersediaan lahan ini menjadi bukti nyata kesiapan Disperkim Cianjur dalam mewujudkan hunian baru bagi warga yang tidak lagi aman tinggal di wilayah lama.

Langkah Disperkim Cianjur juga sejalan dengan upaya Pemkab Cianjur memperjuangkan bantuan rumah dari pemerintah pusat. Pemda telah mengupayakan bantuan melalui BNPB, termasuk skema dana siap pakai agar proses penyaluran dapat lebih cepat. 

Dengan kombinasi pendataan, verifikasi, penyediaan lahan, dan perjuangan anggaran, Disperkim Cianjur menunjukkan peran sentral dalam memulihkan kehidupan warga pasca bencana.

“Lokasinya sudah diperiksa oleh Badan Geologi dan hasilnya di luar zona merah, yang artinya lokasi tersebut sudah layak untuk dijadikan tempat relokasi,” ujar Kepala Bidang Perumahan Disperkim Cianjur, Dian Mardiana di Cianjur, belum lama ini.

Kecepatan koordinasi dan kesiapan lokasi relokasi, Disperkim Cianjur berupaya memastikan warga terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang lebih aman.

Kinerja ini menjadi contoh bahwa penanganan bencana tidak hanya soal pertolongan saat darurat, tetapi juga soal keberlanjutan kehidupan warga setelah bencana berlalu. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca Cianjur

Memuat data...


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.