- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Cianjur Salah Satu Daerah Tertinggi Kasus Perempuam dan Anak Jadi Korban Eksploitasi

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB3A Cianjur, Tenti Maryanti.
Pinusnews.id - Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tertinggi di Jawa Barat.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A), sepanjang 2023 hingga 2024 tercatat 28 kasus, tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB3A Cianjur, Tenti Maryanti, mengatakan angka tersebut bahkan lebih tinggi dibanding catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merekam 22 kasus.
Baca Lainnya :
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
- BNN RI Intip Program Desa Bersih Narkoba di Cianjur
Menurutnya, secara geografis, posisi Cianjur yang strategis kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur transit maupun perlintasan, sehingga risiko perdagangan orang menjadi lebih tinggi.
"Penanganan korban tidak cukup hanya memulangkan ke kampung halaman. Ada persoalan psikologis, sosial, hingga ekonomi yang harus dipulihkan agar mereka tidak kembali terjerat," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan perempuan dan anak yang dijanjikan pekerjaan layak, namun berakhir menjadi korban eksploitasi. Pemerintah daerah menegaskan perlindungan terhadap perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan fokus pada pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban.
“Perempuan bukan komoditas. Mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada lagi korban TPPO di Cianjur,” tegasnya. (tim dens).











