- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Cianjur Ketat Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal: Edukasi Desa hingga Penegakan Hukum

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Pinusnews.id - Pemkab Cianjur meningkatkan upaya pencegahan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lagi berangkat secara nonprosedural, menyusul tingginya kasus PMI bermasalah yang tercatat pada tahun ini. Sampai pertengahan 2026, sebanyak 42 PMI asal Cianjur dilaporkan menghadapi berbagai permasalahan di luar negeri, dan mayoritas berangkat melalui jalur ilegal. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan langkah preventif dan penindakan.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar memahami risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. “Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Disnakertrans akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, sekolah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait,” ujarnya pada Rabu, 1 Juli 2026. Pernyataan ini menunjukkan pendekatan terpadu yang hendak diterapkan Pemkab.
Sosialisasi digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan karena informasi yang tepat dinilai bisa mengurangi ketertarikan warga terhadap jalur ilegal. Program yang menyasar desa-desa dipandang strategis karena banyak calon PMI berasal dari wilayah pedesaan dengan akses informasi terbatas. Melibatkan tokoh lokal dan sekolah juga diharapkan memperkuat pesan perlindungan bagi calon pekerja.
Baca Lainnya :
- Hebat, Cianjur Punya Dana 15 Miliar untuk Jaminan Persalinan
- Oknum Wartawan Resahkan Pondok Pesantren di Cianjur
- Kasus Positif Covid-19 di Cianjur Meningkat, Rakyat Ngantri Swab Test
- Astakira Jemput Pekerja Migran yang Depresi di Arab Saudi
- Wilman Singawinata, Wakil Ketua DPRD Cianjur : Pilih BUMDes Jadi Supplier
Selain edukasi, Pemkab Cianjur akan memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perekrutan nonprosedural. “Kami juga akan memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perekrutan secara nonprosedural serta mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya praktik pemberangkatan ilegal,” kata Wahyu. Langkah ini menitikberatkan pada pencegahan melalui pengawasan dan peran aktif masyarakat.
Pemerintah daerah juga berupaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar warga memiliki alternatif di dalam negeri. “Di sisi lain, kami juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja di dalam negeri agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja secara aman dan layak,” ungkap Wahyu. Inisiatif ini menunjukkan keseimbangan antara pencegahan dan penciptaan peluang lokal.
Keselamatan warga yang bekerja di luar negeri menjadi perhatian utama Pemkab, sehingga setiap laporan PMI bermasalah akan ditindaklanjuti segera lewat koordinasi lintas instansi. “Keselamatan warga Cianjur adalah prioritas kami. Apabila ada pekerja migran asal Cianjur yang mengalami permasalahan di luar negeri, Pemerintah Kabupaten melalui Disnakertrans akan segera melakukan pendataan, berkomunikasi dengan keluarga, serta berkoordinasi dengan KP2MI/BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan untuk mengupayakan perlindungan serta pemulangan yang bersangkutan,” jelasnya.
Wahyu mengingatkan bahwa setiap kasus PMI memiliki karakteristik berbeda sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan hukum negara penempatan dan koordinasi lintas lembaga. “Setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum di negara setempat dan melalui koordinasi lintas instansi. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga selama proses berlangsung,” tandasnya. Pendekatan ini menekankan aspek legal dan perlindungan keluarga.
Untuk mencegah pengulangan, Pemkab juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. “Kami juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” ujar Wahyu. Ancaman sanksi diharapkan memberi efek jera terhadap pelaku perekrutan ilegal.
Bupati Wahyu menutup dengan imbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas dan selalu memilih jalur resmi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji pekerjaan yang tidak jelas. Berangkatlah melalui jalur resmi, karena bekerja secara prosedural akan memberikan jaminan legalitas, keselamatan, perlindungan, serta keberlangsungan bagi pekerja migran beserta keluarganya,” imbaunya. Pernyataan ini merangkum pesan utama: keselamatan dan legalitas harus menjadi prioritas sebelum mengambil keputusan merantau. (dens).











