Bupati Wahyu Terima Audiensi Kanwil Kemenkumham dan FKUB Perkuat Kerukunan Umat Beragama

11 Okt 2025, 07:43:03 WIB PERISTIWA
Bupati Wahyu Terima Audiensi Kanwil Kemenkumham dan FKUB Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Keterangan Gambar : Bupati Wahyu Terima Audiensi Kanwil Kemenkumham dan FKUB Perkuat Kerukunan Umat Beragama


Pinusnews.id - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, didampingi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cianjur KH. M. Choirul Anam, serta Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Cianjur, Dindin Khoerudin. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Cianjur, Jumat (9/10/2025). 

Audiensi ini membahas berbagai upaya strategis untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Cianjur. Diskusi menekankan sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif, damai, serta saling menghargai perbedaan.

Bupati Wahyu Ferdian menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai toleransi sebagai fondasi utama, dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Baca Lainnya :

"Saya mengajak semua pihak untuk aktif berperan serta dalam memelihara keamanan dan kedamaian di tengah keberagaman yang ada di Cianjur," tutur Bupati Wahyu.

Bupati Wahyu mengungkapkan, melalui audiensi ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan komunitas masyarakat dapat semakin diperkuat. 

"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Cianjur sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, persatuan, dan perdamaian," tegasnya.

Selain itu, Bupati Cianjur menjelaskan terkait rencana program-program bersama, yang mendukung pembauran kebangsaan dan kegiatan-kegiatan toleransi lintas agama, juga akan semakin intensif dilakukan sebagai wujud nyata kerja sama yang berkelanjutan. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment