- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
- ASN Predator di Cianjur: BKPSDM Siap Pecat dan Potong Gaji, Tak Ada Ampun
- TNI Pacu Pengerjaan Jalan dan Rutilahu di Mekarmukti, Warga Antusias
BNNK Cianjur Musnahkan 75 Batang Tanaman Khat, Waspadai Peredaran di Kawasan Puncak-Cipanas

Keterangan Gambar : Para Pejabat saat akan melakukan pemusnahan 75 batang tanaman khat atau catha edulis yang termasuk dalam golongan I.
Pinusnews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan 75 batang tanaman khat atau catha edulis yang termasuk dalam narkotika golongan I. Tanaman tersebut ditemukan tumbuh di kawasan Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNN Cianjur di Cilaku, Kamis (27/11/2025), dan dihadiri oleh Pejabat BNN Provinsi Jawa Barat, Bupati Cianjur, jajaran FORKOPIMDA Cianjur, serta sejumlah pejabat dan undangan terkait.
Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, menjelaskan bahwa penemuan tanaman khat bermula dari laporan warga tentang adanya tanaman mencurigakan di kawasan yang termasuk dalam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Tim BNNK kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan puluhan tanaman khat yang tumbuh subur di lereng bukit yang sulit dijangkau.
"Tanaman khat ini hampir mirip dengan tanaman teh. Petugas langsung melakukan penyisiran dan pencabutan tanaman tersebut agar tidak menyebar," ujar Affan.
Baca Lainnya :
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
- Cegah Kerumunan Massa, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Cianjur Patroli Malam Pergantian Tahun
- Komunitas UMKM PT. Bukit Naga Mas Beri Bantuan ke Yayasan, Fakir Miskin dan Duafa
- Samsat Cianjur Tutup, 2 Januari 2021 DibukaÂ
- Plh. Sekda Cianjur Monitoring Harga Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
Affan juga mengingatkan bahwa tanaman khat dilarang karena mengandung zat psikoaktif alami, terutama cathinone, yang memiliki efek stimulan tinggi dan bisa menimbulkan ketergantungan mirip narkotika jenis sabu.
Menurutnya, peredaran tanaman khat di wilayah Cipanas dan sekitarnya cukup marak, dengan target utama konsumen warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yang kerap berlibur di kawasan Puncak-Cipanas.
"Khat juga dikenal sebagai teh arab, yang diminati oleh WNA asal Timur Tengah karena efeknya yang membuat pengguna lebih energik dan sulit mengantuk, mirip dengan metamfetamin," jelasnya.
BNN dan BNNK Cianjur terus gencar mengimbau masyarakat agar tidak menanam maupun mengedarkan tanaman khat. Mereka juga meminta warga melapor segera jika menemukan tanaman khat tumbuh di lingkungan sekitar.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, turut menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan BNNK Cianjur dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk tanaman khat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah rutin melakukan patroli di sejumlah wilayah rawan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan Puncak-Cipanas.
Wahyu Ferdian juga mengajak masyarakat Cianjur untuk aktif membantu pengawasan dengan melaporkan segala hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Berantas narkotika adalah tugas bersama. Kami berharap semua warga membantu BNNK dengan cara cepat melapor ketika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya. (dens).











