- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
- Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jadikan Keluarga Sekolah Utama pada Peringatan HAN ke-42
- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
Blokir Massal, Kementerian Komdigi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya menanggulangi peredaran judi online dengan memburu situs dan akun-akun influencer (pemengaruh) yang terhubung dan ikut mempromosikan praktik ilegal tersebut.
Hingga Kamis, 7 November 2024, Kemkomdigi mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut.
Selain itu, akun @iamsamanthatwo dengan 13.000 pengikut juga turut diblokir. Akun yang terakhir itu menyamar menggunakan konten gambar wanita berpakaian minim. Sedangkan profilnya mengarahkan pengguna ke situs judi.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Dinas Pertanian Buka Bazar Murah untuk Umum
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
- Tim Pol PP Cianjur Obrak-Abrik Pengedar Miras
- Ratusan Minuman Beralkohol Roso-Roso Diamankan Polres Cianjur di Rumah Kontrakan
Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Maroli J Indarto menjelaskan, modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit diidentifikasi.
"Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi," ungkap Maroli.
Lebih lanjut, Maroli menambahkan, para pelaku kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi.
Para pelaku juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.
Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial dengan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah.
Sebagai informasi, Kemkomdigi juga menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antara kanal tersebut adalah Aduankonten.id, yang menyediakan kontak WhatsApp di 0811-9224-545.
Selain itu, ada WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, serta Aduan nomor.id, portal untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dalam kegiatan penipuan.
Terakhir, terdapat Cekrekening.id yang merupakan portal pelaporan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Dengan langkah-langkah itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk menjaga lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia. (tim-dens).











