- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
BKPSDM Cianjur Perkuat Kinerja ASN lewat Uji Kompetensi Tahunan bagi 23 Pejabat Eselon II

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Akos Koswara.
Pinusnews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas aparatur sipil negara dengan menyelenggarakan uji kompetensi bagi 23 pejabat eselon II.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kawasan Cipanas ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi kinerja dan kecocokan kompetensi pejabat dengan tugas pokok dan fungsi yang mereka emban. Langkah ini mencerminkan upaya berkelanjutan BKPSDM Cianjur untuk memastikan birokrasi daerah berjalan profesional dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menegaskan bahwa uji kompetensi bukanlah tindakan sepihak atau bentuk hukuman, melainkan instrumen penilaian rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Baca Lainnya :
- Oknum Wartawan Resahkan Pondok Pesantren di Cianjur
- Kasus Positif Covid-19 di Cianjur Meningkat, Rakyat Ngantri Swab Test
- Astakira Jemput Pekerja Migran yang Depresi di Arab Saudi
- Wilman Singawinata, Wakil Ketua DPRD Cianjur : Pilih BUMDes Jadi Supplier
- Hujan Es Diiringi Angin Kencang Hantam Rumah Penduduk
"Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah pejabat yang bersangkutan masih memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan saat ini atau diperlukan penyesuaian. Jadi ini merupakan evaluasi tahunan," tuturnya kepada awak media saat menghadiri acara di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur pada Senin, 29 Juni 2026.
Pernyataan Akos tersebut menunjukkan pendekatan BKPSDM Cianjur yang berbasis data dan kontinuitas dalam pengembangan sumber daya manusia.
Pelaksanaan uji kompetensi oleh BKPSDM Cianjur juga menegaskan prinsip kehati-hatian dalam proses manajemen ASN. Akos menjelaskan bahwa mengikuti uji kompetensi bukan berarti secara otomatis akan mengakibatkan pergeseran jabatan.
"Yang mengikuti uji kompetensi bukan berarti akan digeser. Ini hanya untuk melihat hasil evaluasi kompetensi pejabat," katanya.
Dengan demikian, BKPSDM Cianjur menempatkan evaluasi sebagai alat pengukuran dan pembinaan, bukan sekadar dasar administratif untuk mutasi.
Dari total pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, 23 orang mengikuti uji kompetensi tersebut. Ada pejabat yang tidak ikut karena alasan administratif, antara lain akan memasuki masa pensiun atau belum genap satu tahun menjabat.
"Sebagian tidak ikut karena akan pensiun, dan ada juga yang belum menjabat selama satu tahun," jelas Akos. Kebijakan selektif ini memperlihatkan BKPSDM menerapkan prinsip keterpaduan antara perencanaan sumber daya manusia dan realitas personalia, sehingga evaluasi tepat sasaran.
Hasil uji kompetensi menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, namun keputusan akhir terkait rotasi dan mutasi tetap menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Akos menyatakan.
"Hasil uji kompetensi akan kami laporkan kepada PPK. Soal rotasi dan mutasi nantinya bergantung pada kebutuhan organisasi dan keputusan PPK," paparnya. Hal ini menandai peran BKPSDM Cianjur sebagai penyedia data dan rekomendasi profesional untuk mendukung kebijakan pimpinan daerah.
Selain fokus pada penilaian individu, inisiatif uji kompetensi juga membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi dan kekurangan sumber daya manusia yang ada. "Secara jelasnya, melalui uji kompetensi ini kami sudah mengetahui potensi dan kompetensi masing-masing pejabat," ungkap Akos.
Informasi tersebut penting untuk merancang program pengembangan kompetensi, pelatihan terarah, dan strategi suksesi guna menjaga kesinambungan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Langkah proaktif BKPSDM Cianjur ini muncul di tengah proses penataan organisasi perangkat daerah karena saat ini hanya satu OPD yang masih dipimpin pelaksana tugas, yaitu Dinas Pertanian.
Dengan keberhasilan uji kompetensi dan pelaporan yang sistematis kepada PPK, diharapkan proses penempatan pejabat menjadi lebih tepat, profesional, dan berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Cianjur. (dens).











