Bagian Hukum Setda Cianjur Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat dan Aparatur Desa

03 Sep 2024, 06:29:39 WIB PERISTIWA
Bagian Hukum Setda Cianjur Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat dan Aparatur Desa

Keterangan Gambar : Bagian Hukum Setda Cianjur saat melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan aparatur desa.


Pinusnews.id - Ratusan Pemerintah Desa termasuk BPD di Kabupaten Cianjur, disebut banyak memiliki masalah administrasi. Terkait hal itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur pun meminta permasalahan dimaksud segera diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum (Kabag) Setda Cianjur, Mokhamad Irfan Sopyan, saat Penyuluhan Hukum dalam rangka meningkatkan Pemahaman Hukum bagi Masyarakat dan Aparatur Desa, yang ada di Kecamatan Pacet dan Sukaresmi, bertempat di Hotel Sanggabuana, Kecamatan Pacet, belum lama berselang.

"Ada sekitar 125 desa dan 212 BPD yang ada di Kabupaten Cianjur, diketahui memiliki permasalahan secara administrasi," kata Irfan.

Baca Lainnya :

Irfan menambahkan, permasalahan administrasi itu diantaranya ada desa yang pergantian antarwaktu (PAW) nya tidak diusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD).

"Di sisi lain ada juga SK BPD dibuat oleh Kades, kemudian ada pula pengangkatan BPD tidak sesuai dengan mekanisme," imbuh Irfan.

Kemudian Irfan juga menjelaskan, saat ini anggota BPD di Kabupaten Cianjur jumlahnya sebanyak 2.246 orang, dengan jumlah anggota di tiap desanya bervariasi. 

"Bahkan ada juga desa memiliki BPD cuma satu orang. Nggak tahu pengangkatannya seperti apa," jelas Irfan.

Menurut Irfan, dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD, untuk perbaikan administrasi.

Sementara itu, upaya lain yang dilakukan yakni memberikan penyuluhan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum, dengan harapan dapat mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, juga  perangkat desa.

"Semua itu harus dilaksanakan guna terciptanya budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Cianjur," pungkas Irfan. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment