Asep Kusmana Wijaya: 2.800 Jiwa dan 1.100 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Wilayah Cianjur

02 Mei 2025, 09:05:53 WIB Cianjur
Asep Kusmana Wijaya: 2.800 Jiwa dan 1.100 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Wilayah Cianjur

Keterangan Gambar : Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Asep Kusmana Wijaya.


Pinusnews.id - Bencana banjir bandang menerjang empat kecamatan di Kabupaten Cianjur, dan mengakibatkan dampak signifikan bagi ribuan warga serta merusak ribuan rumah. 

Data terkini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menunjukkan bahwa sebanyak 2.800 jiwa terdampak langsung dari musibah tersebut.

Berdasarkan asesmen lapangan, banjir bandang yang melanda Cianjur kota, Karangtengah, Mande, dan Sukaluyu ini tidak hanya menyebabkan ribuan warga menderita, tetapi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan tempat tinggal.

Baca Lainnya :

Sebanyak 1.100 unit rumah warga tercatat terdampak, dengan 12 di antaranya mengalami kerusakan parah. Sementara itu, ratusan rumah lainnya mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari ringan hingga sedang.

Terkait fenomena banjir bandang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh di empat kecamatan terdampak.

"Kami mencatat ada 2.800 jiwa yang terdampak banjir bandang ini, yang tersebar di Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Mande, dan Sukaluyu. Selain itu, sebanyak 1.100 unit rumah juga mengalami kerusakan," jelas Asep Kusmana Wijaya di Cianjur, pada Rabu 30 April 2025. 

Selain itu, Asep menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang sempat mengungsi kini telah kembali ke kediaman masing-masing setelah banjir surut dan area terdampak dibersihkan. Namun, beberapa keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau tetangga terdekat.

"Proses pendataan masih terus kami lakukan secara detail. Data ini sangat penting sebagai landasan penyaluran bantuan agar tepat sasaran," imbuhnya.

BPBD Kabupaten Cianjur juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cianjur untuk mendata kerugian materiel yang dialami warga akibat kerusakan rumah. Nantinya, Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sosial kepada para korban yang berhak.

Asep menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan tata ruang dan lingkungan. Ia mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai untuk meminimalisir risiko terjadinya banjir.

"Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak membangun di atas maupun di sekitar area sungai. Pendirian bangunan di zona terlarang ini berpotensi mempersempit aliran sungai dan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir," pungkasnya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment