- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
Alkohol Disalahgunakan, Dinkes Cianjur Akan Lakukan Pembinaan ke Seluruh Apotek di Cianjur

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Bahayanya minuman keras yang dicampur dengan berbagai bahan lain seperti alkohol, mengakibatkan banyak nyawa peminumnya melayang.
Terkait persoal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, meminta keterangan pemilik apotek yang menjual tujuh botol alkohol murni 70 persen, yang digunakan untuk membuat miras oplosan hingga menyebabkan seorang anak jalanan tewas.
"Pihak Dinkes Cianjur bersama kepolisian setempat melakukan evaluasi terhadap apotek di Kecamatan Sindangbarang dengan meminta keterangan pegawai dan pemilik serta saksi lainnya," kata Yusman Faisal," di Cianjur, belum lama berselang.
Baca Lainnya :
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
- Mobil Muatan Ikan Terjun Bebas ke Jurang, Tiga Orang Luka-Luka
- Atas Nama KPU Cianjur, PPS Desa Tanjungsari Lantik Anggota KPPS
Selain itu Yusman Faisal menerangkan, setelah dilakukan evaluasi terhadap apotek ketika terdapat kelalaian akan diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin, karena telah menjual tujuh botol alkohol murni 70 persen pada pembeli yang menyalahgunakan.
"Alkohol murni memang diperjualbelikan di apotek, namun tidak semua orang dapat membeli dengan bebas karena masuk dalam obat keras, sehingga harus disertai resep atau pendampingan dari tenaga medis," jelas Yusman Faisal.
Kemudian Yusman Faisal juga menjabarkan, terlebih pembelian alkohol cukup banyak dilakukan masyarakat umum, hingga pihaknya bersama kepolisian memanggil pemilik dan pegawai guna mengevaluasi, karena menjual alkohol murni dengan jumlah tidak wajar pada anak jalanan atau masyarakat umum.
"Tidak bisa sembarangan membeli alkohol murni dalam jumlah banyak karena harus disertai resep dokter, kecuali yang membeli tenaga medis atau kesehatan dari klinik, puskesmas dan rumah sakit," imbuh Yusman Faisal.
Para pemilik maupun para pegawa apotek seharusnya jeli saat sejumlah orang atau satu orang datang ke apotek membeli alkohol, dalam jumlah yang banyak sehingga disalahgunakan untuk meracik miras oplosan, yang menyebabkan seorang remaja tewas.
"Kami akan melakukan pembinaan ke seluruh apotek di Cianjur agar tidak menjual obat keras tanpa ada resep termasuk alkohol murni," ujar Yusman Faisal.
Lebih dari itu, Dinkes Cianjur akan memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak memakai alkohol, untuk sterilisasi luka karena harus oleh tenaga medis agar tidak disalah gunakan, untuk membersihkan luka dapat dicuci dengan air mengalir dan antiseptik. ( dens).











