- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
- Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
- Kesuksesan Bidang SMP Disdikpora Cianjur dalam Menggelar Tes Kemampuan Akademik 2026
Alkohol Disalahgunakan, Dinkes Cianjur Akan Lakukan Pembinaan ke Seluruh Apotek di Cianjur

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Bahayanya minuman keras yang dicampur dengan berbagai bahan lain seperti alkohol, mengakibatkan banyak nyawa peminumnya melayang.
Terkait persoal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, meminta keterangan pemilik apotek yang menjual tujuh botol alkohol murni 70 persen, yang digunakan untuk membuat miras oplosan hingga menyebabkan seorang anak jalanan tewas.
"Pihak Dinkes Cianjur bersama kepolisian setempat melakukan evaluasi terhadap apotek di Kecamatan Sindangbarang dengan meminta keterangan pegawai dan pemilik serta saksi lainnya," kata Yusman Faisal," di Cianjur, belum lama berselang.
Baca Lainnya :
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
- Mobil Muatan Ikan Terjun Bebas ke Jurang, Tiga Orang Luka-Luka
- Atas Nama KPU Cianjur, PPS Desa Tanjungsari Lantik Anggota KPPS
Selain itu Yusman Faisal menerangkan, setelah dilakukan evaluasi terhadap apotek ketika terdapat kelalaian akan diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin, karena telah menjual tujuh botol alkohol murni 70 persen pada pembeli yang menyalahgunakan.
"Alkohol murni memang diperjualbelikan di apotek, namun tidak semua orang dapat membeli dengan bebas karena masuk dalam obat keras, sehingga harus disertai resep atau pendampingan dari tenaga medis," jelas Yusman Faisal.
Kemudian Yusman Faisal juga menjabarkan, terlebih pembelian alkohol cukup banyak dilakukan masyarakat umum, hingga pihaknya bersama kepolisian memanggil pemilik dan pegawai guna mengevaluasi, karena menjual alkohol murni dengan jumlah tidak wajar pada anak jalanan atau masyarakat umum.
"Tidak bisa sembarangan membeli alkohol murni dalam jumlah banyak karena harus disertai resep dokter, kecuali yang membeli tenaga medis atau kesehatan dari klinik, puskesmas dan rumah sakit," imbuh Yusman Faisal.
Para pemilik maupun para pegawa apotek seharusnya jeli saat sejumlah orang atau satu orang datang ke apotek membeli alkohol, dalam jumlah yang banyak sehingga disalahgunakan untuk meracik miras oplosan, yang menyebabkan seorang remaja tewas.
"Kami akan melakukan pembinaan ke seluruh apotek di Cianjur agar tidak menjual obat keras tanpa ada resep termasuk alkohol murni," ujar Yusman Faisal.
Lebih dari itu, Dinkes Cianjur akan memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak memakai alkohol, untuk sterilisasi luka karena harus oleh tenaga medis agar tidak disalah gunakan, untuk membersihkan luka dapat dicuci dengan air mengalir dan antiseptik. ( dens).











