- Tiga Anak Diduga Dijajakan lewat MiChat, Polisi Cianjur Bekuk Dua Pelaku
- SMPN 4 Sukaresmi Bangkit: Gedung Baru, Harapan Baru, Masa Depan Lebih Cerah
- Dari Nol ke Enam: PSI Cianjur Pasang Target Merebut Kursi DPRD 2029
- Menyelamatkan Jejak Sejarah: Disbudpar Cianjur Tetapkan Delapan Cagar Budaya Baru di 2026
- Dari Kandang Domba ke Rumah Layak: BAZNAS Cianjur Hadir untuk Warga
- Disdukcapil Cianjur Jemput Bola, 897 ASN Aktivasi IKD
- Karang Taruna Cianjur Hadirkan Bakti Sosial dan Pemberdayaan Warga
- Dorong Penambahan 600 Kios, Diskumdagin Cianjur Perjuangkan Pedagang Pasar Ciranjang
- BAZNAS Cianjur Hadir untuk Fikri, Anak Yatim yang Tak Patah Harapan demi Masa Depan
- Satu Telur, Sejuta Kehangatan: Teladan Kepedulian H. Aris Mulkan dan NCI untuk Cianjur
Tim Penyidik Kejari Geledah Dishub Cianjur Buntut Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

Keterangan Gambar : Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Cianjur membawa berkas penting dari Kantor Dinas Perhubungan Cianjur.
Pinusnews.id - Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin pagi 23 Juni 2025.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mendadak menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Dr Muwardi itu, buntut dari dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai lebih dari Rp40 miliar.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa banyak basa-basi, sejumlah penyidik langsung menyasar ruang arsip Dishub. Tak lama berselang, tepat pukul 10.46 WIB, beberapa penyidik tampak keluar membawa tumpukan dokumen penting.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
Namun aksi mereka tak berhenti di sana. Tim kembali masuk untuk menggeledah ruangan Bidang Lalu Lintas Dishub, memperluas pencarian barang bukti yang berkaitan dengan proyek PJU Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di wilayah utara dan selatan Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
“Betul, ini terkait dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp40 miliar. Ada pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak memiliki bendera (legalitas perusahaan),” ujar Kamin kepada awak media.
Hingga pukul 11.09 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah ruangan terus disisir satu per satu oleh penyidik. Kajari menegaskan, pengusutan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (dens).











