- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Tahun 2024, Optimisme Pelaku Usaha Industri Pengolahan Non Migas Tetap Terjaga
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif saat menyampaikan rilis IKI Desember 2023 di Bali.
Pinusnews.id - Perlambatan ekonomi China sebagai mitra dagang utama Indonesia masih terus membayangi kinerja industri pengolahan nonmigas hingga akhir tahun 2023. Meskipun pertumbuhan ekonominya cukup tinggi pada triwulan III-2023, impor China dari beberapa negara termasuk Indonesia melandai pada November lalu. Ekspor produk industri pengolahan nonmigas ke China tercatat turun 6,44% dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun demikian, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK-BI) masih menunjukkan optimisme yang baik pada akhir tahun 2023 ini. Demikian pula dengan Indeks Kepercayaan Industri bulan Desember ini.
“Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Desember 2023 mencapai 51,32. Meskipun turun 1,11 poin dibandingkan November 2023, IKI masih ekspansi. Nilai ini juga meningkat 0,42 poin dibandingkan dengan nilai IKI Desember tahun lalu yang sebesar 50,90,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, saat menyampaikan rilis IKI Desember 2023 di Bali, Kamis (28/12/2023).
Febri menjelaskan, secara umum, kondisi kegiatan usaha industri di bulan Desember 2023 tetap terjaga dari bulan November 2023, dilihat dari kenaikan persentase jawaban responden yang menjawab kondisi usahanya membaik dan tetap mencapai 78,6%.
Baca Lainnya :
- Forum Bakohumas Kemenkes RI 2023: Bersama Gaungkan UU Kesehatan
- Resmikan Base Transceiver Station 4G Bakti di Talaud, Presiden Tekankan Pentingnya Konektivitas untu
- Jadi, Siapa yang Salah?
- Cukupkah Mengasuh Anak Hanya dengan Memanjakannya?
- Bupati Cianjur Bersama Kadis PUTR Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalur Jalan Siliwangi
Tingkat optimisme pelaku usaha enam bulan ke depan naik dari 61,41% menjadi 62,39%. Faktor dominan optimisme pelaku usaha antara lain dari kondisi pasar, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, proses perizinan, dan inflasi. Hampir semua subsektor memiliki ekspektasi atau optimisme yang besar terhadap kondisi bisnisnya di semester I - 2024 mendatang. Industri barang galian bukan logam memiliki optimisme terendah, yaitu sebesar 42,69%, sekaligus memiliki pesimisme tinggi yaitu sebesar 21,37%. Hal ini diduga akibat kondisi over supply yang terjadi di Indonesia. Di sisi lain, investasi baru subsektor ini terus masuk. Optimisme rendah juga merupakan ekspektasi industri kayu, barang kayu, dan gabus (49,29%), sedangkan pesimisme tertinggi dan tinggi merupakan ekspektasi dari industri pakaian jadi (23,18%) dan industri tekstil (20,14%).
Menghadapi kondisi ke depan, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait moratorium industri semen, serta penetrasi pasar nontradisional dengan melakukan business matching dan kerjasama internasional. Berdasarkan data, terjadi peningkatan ekspor nonmigas ke negara Persatuan Emirat Arab (PEA) sebesar 2,73% (mtm) yang diduga pengaruh implementasi IUAE-CEPA pada 1 September 2023. Beberapa produk ekspor nonmigas Indonesia ke PEA yang meningkat di November 2023 di antaranya lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15), mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85), kertas, karton dan barang daripadanya (HS 48), serta kendaraan dan bagiannya (HS 87). (Dens-Tim).











