Saat PKBM Salah Arah

19 Jun 2025, 06:34:40 WIB PERISTIWA
Saat PKBM Salah Arah

Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.


Oleh: Torik Imanurdin, M.Pd.

Pengurus Bidang Organisasi BMPS Kab.  Cianjur

Pinusnews.id - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diharapkan menjadi solusi bagi warga, yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal karena keterbatasan ekonomi, geografis, atau sosial. Namun, realita di lapangan—khususnya di Kabupaten Cianjur—menunjukkan arah yang justru menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.

Baca Lainnya :

Sorotan Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, terkait praktik PKBM yang merekrut peserta didik usia produktif, patut diapresiasi dan ditindaklanjuti dengan serius. Karena sejatinya, anak usia sekolah yang masih mampu menempuh pendidikan formal semestinya berada di ruang kelas sekolah, bukan di jalur pendidikan nonformal yang tidak didesain untuk kelompok usia tersebut.

Fenomena ini bukan sekadar penyimpangan administratif. Ia membawa dampak sistemik terhadap kualitas pendidikan daerah. Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan keikutsertaan siswa dalam jalur pendidikan formal. Ketika siswa usia produktif justru didorong masuk PKBM, maka data pendidikan daerah bisa terdistorsi dan pembangunan kualitas manusia menjadi semu.

Ironisnya, di tengah ambisi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, masih terdapat lembaga pendidikan nonformal yang lebih mengejar angka ketuntasan atau bahkan menjelma sebagai pabrik ijazah cepat saji. Bila hal ini dibiarkan, maka PKBM bukan lagi solusi, tetapi justru menjadi masalah baru dalam dunia pendidikan lokal.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh PKBM yang beroperasi. Fungsi pengawasan perlu diperkuat. Jangan sampai nama besar pendidikan nonformal tercoreng oleh praktik-praktik pragmatis yang mencederai semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan adalah urusan serius, bukan formalitas administratif. Dan semua jalurnya—baik formal maupun nonformal—harus dijaga tetap pada relnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment