- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
- Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
- Kesuksesan Bidang SMP Disdikpora Cianjur dalam Menggelar Tes Kemampuan Akademik 2026
- Bupati Wahyu: Koperasi Pilar Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Cianjur
- Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
Ruhli Solehudin: Jika Ada Pelajar Bandel Akan Dikirim ke Barak Dibina Karakternya

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur semakin intensif memantau penerapan jam malam bagi pelajar, menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, yang melarang aktivitas pelajar di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Terkait hal itu Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan, tim gabungan dari dinas pendidikan, kepolisian, dan Satpol PP telah beberapa kali menemukan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam yang ditentukan.
“Masih ada saja pelajar yang ngeyel, tidak mengindahkan aturan. Kami sudah beri peringatan, namun jika tetap membandel, kami tidak segan-segan mengirim mereka ke barak militer, untuk dibina penguatan pendidikan karakter,” ujar Ruhli kepada awak media di Cianjur, belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
- Rustiman KPU Cianjur : 99 Persen Masyarakat Tahu 9 Desember Ada Apa?
- Perlu Perhatian Serius, Tebing Pasir Cilumping di Cibeber Rawan LongsorÂ
Menurut Ruhli, kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menekan keterlibatan pelajar dalam pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminal yang marak terjadi di malam hari. Ia menyebut pengawasan akan diperketat terutama di titik-titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar.
“Kami juga mengimbau para orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tapi juga keluarga,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi Halimudin menambahkan, dampak positif dari kebijakan ini diprediksi mulai terlihat saat tahun ajaran baru dimulai. Ia optimistis, dengan sosialisasi yang terus digencarkan, jumlah pelajar yang keluar malam akan berkurang signifikan.
Tak hanya itu, Helmi menyebut bahwa seluruh SMP di Kabupaten Cianjur akan mulai menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini, sesuai instruksi gubernur, diharapkan bisa membentuk pola hidup yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Kalau masuk lebih pagi, otomatis siswa harus bangun lebih awal. Dari situ akan terbentuk kebiasaan positif dan rasa tanggung jawab,” pungkas Helmi.
Disebutkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar, sekaligus memperkuat karakter disiplin di kalangan generasi muda Kabupaten Cianjur. (dens).











