RSUD Sayang Cianjur Segera Terapkan KRIS-JKN untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik

23 Feb 2025, 06:50:25 WIB Kesehatan
RSUD Sayang Cianjur Segera Terapkan KRIS-JKN untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik

Keterangan Gambar : Direktur RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy


Pinusnews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur segera akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar-Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN) terkait persoalan satu kamar diisi empat bed atau tempat tidur. Malahan secara nyata sudah dibuatkan satu ruangan rawat inap untuk BPJS Kesehatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktur (Dirut)  RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy menyatakan, penerapan KRIS bagi pengguna BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan, dan disediakan tempat tidur sebanyak 468 unit yang berada di semua tempat rawat inap RSUD Sayang Cianjur," ujar Direktur RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy, di kantornya, belum lama berselang.

Seperti diketahui, sambung Irvan Nur Fauzy,  layanan ini sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang dihapus oleh pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Lainnya :

"Dalam Perpres tersebut pada intinya mengatur 12 komponen yang harus dipenuhi sebuah Rumah Sakit (RS) untuk melayani peserta BPJS Kesehatan," imbuh Irvan Nur Fauzy.

Selain itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur juga menegaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk melaksanakan aturan terbaru dari BPJS.

"Dalam  satu ruangan itu nantinya boleh diisi 4 tempat tidur serta pelaksanaan 11 parameter lainnya," pungkas Dirut RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment