Petugas Polres Cianjur Amankan Oknum Guru AF Pelaku Pelecehan Seksual

14 Feb 2025, 06:34:26 WIB Hukum & Kriminal
Petugas Polres Cianjur Amankan Oknum Guru AF Pelaku Pelecehan Seksual

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto saat memberikan keterangan kepada awak media.


Pinusnews.id - Sebuah kasus menimpa oknum guru akibat perbuatannya yang tercela terhadap anak didiknya. Af (28) oknum guru yang mengajar olahraga dan kesiswaan di salah satu SMA di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, diduga keras melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang siswi sekolah tersebut.

Akibat perbuatannya, AF telah dikeluarkan oleh pihak sekolah dan kini sudah diamankan oleh pihak Polres Cianjur. Malahan, AF melakukan perlawanan kepada pihak berwajib, namun akhirnya bisa dipatahkan dan digiring ke Polres Cianjur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berkaitan dengan kasus tersebut, kuasa hukum korban pelecehan seksual, M. Us Us Usmayanto, SH., mengatakan bahwa para korban merasa lega dan bersyukur atas penangkapan pelaku AF.

Baca Lainnya :

"Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi bahwa korban merasa senang dan bersyukur atas kinerja Satreskim Polres Cianjur yang kini mengamankan AF," kata Us Us Usmayanto, pada Kamis 13 Februari 2025.

Selain itu, Us Us juga mengungkapkan salah satu korban sempat dibujuk dan dirayu oleh pelaku AF dengan modus akan mengkuliahkan korban.

"Intimidasi tidak ada, menurut info dari korban, kalau bujuk rayu dan akan mengkuliahkan korban dikatakan oleh pelaku," imbuh Us Us Usmayanto.

Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pelaku sempat menolak digiring ke kantor polisi, meskipun bukti laporan korban sudah ada.

"Jika pelaku tifak kooperatif, kami diperbolehkan membawanya dengan surat tugas. Namun kami tetap memberikan pemahaman terlebih dahulu," kata AKP Tono Listianto kepada awak media, belum lama ini.

Sebelumnya, tambah AKP Tono Listianto, korban telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tapi, saat akan diamankan, pelaku memberikan perlawanan kepada petugas.

"Jika pengacaranya menfhalangi, kami akan memberikan perintah untuk mengatasi halangan dalam penyidikan," tegas AKP Tono Listianto.

Kini, pelaku telah diamankan oleh Satreskim Polres Cianjur, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment