- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
- Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
- Kesuksesan Bidang SMP Disdikpora Cianjur dalam Menggelar Tes Kemampuan Akademik 2026
- Bupati Wahyu: Koperasi Pilar Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Cianjur
- Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
Nilai Kerugian Negara Selesai Dihitung, Kajari Cianjur Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek PJU

Keterangan Gambar : Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Pinusnews.id - Hampir sepekan pasca penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur belum menetapkan satu pun tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menyatakan penyidik masih fokus menghitung nilai kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.
Menurutnya, penghitungan ini menjadi dasar penting untuk menentukan siapa saja pihak, yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
“Saat ini kami masih menghitung kerugian negara. Setelah angkanya pasti, penetapan tersangka akan segera dilakukan. Kemungkinan lebih dari satu orang,” ujar Kamin kepada wartawan di Cianjur, belum lama ini.
Dalam penggeledahan sebelumnya, tim Kejari telah mengamankan ratusan dokumen asli dari Kantor Dishub Cianjur. Dokumen tersebut kini menjadi bahan utama dalam proses penyidikan dan audit investigatif.
Kami menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya. Tunggu saja, pengumuman tersangka pasti akan segera disampaikan setelah semuanya jelas,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek PJU, namun diduga sarat penyimpangan. (tim-dens).











