- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
- Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
- Kesuksesan Bidang SMP Disdikpora Cianjur dalam Menggelar Tes Kemampuan Akademik 2026
- Bupati Wahyu: Koperasi Pilar Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Cianjur
- Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
Lonjakan Signifikan, Kasus Narkotika dan TPPO Paling Menonjol di Cianjur

Keterangan Gambar : Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Pinusnews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mencatat lonjakan signifikan jumlah perkara pidana yang ditangani sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Dua perkara yang paling menonjol adalah kasus narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, pihaknya menangani 182 kasus narkotika, dan pada Januari hingga Juni 2025 saja, sudah terdapat 68 kasus serupa.
“Jumlah itu cukup tinggi, apalagi ini baru setengah tahun berjalan. Sangat mungkin jumlahnya bertambah seiring proses hukum yang terus berjalan,” ujar Prasetya.
Baca Lainnya :
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
- Rustiman KPU Cianjur : 99 Persen Masyarakat Tahu 9 Desember Ada Apa?
Tak hanya narkoba, perkara TPPO juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Jika pada 2024 tercatat lima perkara TPPO, maka enam bulan pertama 2025 sudah enam perkara masuk, dengan tiga hingga empat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tambahan yang masih dalam tahap penyidikan.
“Artinya, atensi terhadap kasus TPPO semakin besar, baik dari aparat penegak hukum maupun dari masyarakat,” katanya.
Selain dua perkara utama tersebut, Kejari Cianjur juga menangani sejumlah kasus lainnya seperti perkara orang dan harta benda (Oharda): 259 kasus pada 2024, dan 106 kasus hingga Juni 2025.
Kasus keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta tindak pidana umum lainnya (TPUL): 181 kasus di 2024, dan 81 kasus hingga pertengahan 2025.
Judi online: 4 kasus di 2024 dan meningkat menjadi 5 kasus dalam paruh pertama 2025.
Untuk perkara pemilu dan pilkada, sepanjang 2024 terdapat 3 kasus yang ditangani. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada perkara serupa yang masuk.
Sementara itu, penerapan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif masih minim. Pada 2024, terdapat dua perkara yang diselesaikan lewat jalur damai ini. Hingga pertengahan 2025, baru satu perkara diproses menggunakan pendekatan RJ.
“Kami tetap dorong pendekatan RJ untuk perkara ringan yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan Jaksa Agung,” terang Prasetya.
Dalam hal penanganan perkara, Kejari Cianjur juga menekankan pentingnya tahapan pra-penuntutan, di mana jaksa aktif memberikan pendampingan kepada penyidik dari kepolisian, imigrasi, hingga instansi terkait, agar berkas perkara dapat langsung dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami ingin meminimalisir berkas yang bolak-balik dengan status B19. Karena itu, koordinasi dan supervisi menjadi kunci,” pungkasnya. (tim-dens).











