LKBH Abdullah Bin Nuh Resmi Berdiri, IAI Al-Azhary Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

04 Agu 2026, 18:29:59 WIB Cianjur
LKBH Abdullah Bin Nuh Resmi Berdiri, IAI Al-Azhary Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Ketua Tim Pembentukan LKBH Abdullah Bin Nuh menyerahkan laporan pembentukan LKBH kepada Rektor Institut Agama Islam Al-Azhary Cianjur di Aula Rektorat IAI A-Azhary


PinusNews.id Cianjur – Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhary Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Abdullah Bin Nuh.

Momentum tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana yang diselenggarakan di Ruang Rektorat IAI Al-Azhary Cianjur pada Selasa (4/8/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, mulai dari Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Syariah, tim pembentukan badan hukum, serta para calon pengurus LKBH Abdullah Bin Nuh.

Ketua Tim Pembentukan Badan Hukum LKBH Abdullah Bin Nuh, Iwan Gustiawan Fadwi, menjelaskan bahwa pembentukan lembaga tersebut berawal dari sebuah gagasan pada awal Juni 2026 untuk menghadirkan lembaga yang mampu menjadi jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan masyarakat terhadap keadilan.

Baca Lainnya :

"Keinginan kami sederhana, yaitu menghadirkan lembaga yang tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, usulan pembentukan lembaga tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari pimpinan kampus pada pertengahan Juli 2026. Setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan konsep kelembagaan, pengurusan akta notaris, hingga pengesahan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), seluruh proses akhirnya berhasil diselesaikan pada 28 Juli 2026.

Nama "Abdullah Bin Nuh" dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada sosok ulama, cendekiawan, dan pendidik yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pendidikan Islam dan kehidupan sosial kemasyarakatan di Cianjur.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IAI Al-Azhary, Dadang Zenal Mutaqin juga menegaskan bahwa LKBH Abdullah Bin Nuh diharapkan menjadi pusat konsultasi hukum, advokasi, mediasi, pendidikan hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, lembaga ini juga akan menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan praktik, memperluas wawasan hukum, dan menumbuhkan kepedulian sosial.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya penyampaian laporan akhir tim pembentukan badan hukum, pembentukan dan penetapan pengurus, pembentukan tim penyusun AD/ART, serta penyusunan program kerja 100 hari pertama.

Ke depan, LKBH Abdullah Bin Nuh akan memfokuskan kegiatannya pada penyelenggaraan pos bantuan hukum, konsultasi hukum gratis, pendidikan paralegal, penyuluhan hukum bagi masyarakat, serta pengembangan kerja sama dengan berbagai lembaga.

Lebih jauh lagi, lembaga ini diharapkan menjadi simbol hadirnya perguruan tinggi di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan, pengabdian, dan perjuangan menegakkan keadilan.

"Mendirikan lembaga adalah langkah awal, tetapi menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat merupakan perjuangan yang sesungguhnya," tutup Iwan.(NF)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment