- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
- Syukuran dan Komitmen Disbudpar Cianjur Menumbuhkan Kampung Budaya Padi Pandanwangi
- SIROJA, Ikhtiar Camat Mande Memperkuat Ketakwaan dan Kebersamaan
- DLH Cianjur Ajak Warga Bersihkan Sampah untuk Lingkungan yang Nyaman dan Sehat
- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
Kejari Cianjur Berikan Penerangan Hukum Para Kepala OPD, Cegah Penyimpangan Barang dan Jasa

Keterangan Gambar : Kepala Kejari Cianjur dan para pejabat usai kegiatan penerangan hukum di kantor Kejari Cianjur.
Pinusnews.id - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur semakin mantap dengan cara memberikan penerangan hukum kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit, serta pejabat instansi lainnya di kantor Kejari Cianjur pada Senin 30 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi hukum bagi para penyelenggara negara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka.
Baca Lainnya :
- Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimda Cianjur Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Masker
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
"Kita dari kejaksaan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, deteksi dini, serta mitigasi risiko agar potensi kerugian negara bisa diminimalisir, terutama dalam konteks pengadaan barang dan jasa," jelas Angga kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.
Selain itu, disebutkan bahwa transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas adalah prinsip dasar dalam pengadaan yang harus dipegang teguh oleh setiap satuan kerja (satker). Dia juga menekankan pentingnya moral dan integritas penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas tersebut.
Selanjutnya, Kejari Cianjur juga memiliki sejumlah program pendampingan seperti PPS, PSL, dan PSN yang berada di bawah bidang intelijen untuk pengawalan dan pengamanan proyek agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bahkan, kegiatan pengadaan berskala kecil pun bisa didampingi oleh bidang Datun melalui perjanjian kerja sama (PKS).
"Administrasi yang baik akan menyelamatkan kita semua nantinya. Jangan sampai ada modus mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi teknis, atau penyimpangan lainnya," ujar Angga.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, Asisten Daerah, para kepala dinas, para direktur rumah sakit, serta kepala BPKAD. Momen ini juga dinilai tepat karena bertepatan dengan rotasi sepuluh kepala dinas baru.
Lebih dari itu Angga menegaskan, kehadiran kejaksaan tidak semata dalam konteks penindakan. Justru, kegiatan ini membuka ruang komunikasi dan kerja sama agar satker tidak lagi melihat kejaksaan sebagai pihak yang hanya hadir ketika ada masalah.
"Jika dari awal sudah ada itikad baik dan kolaborasi, maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan kondusif dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya. (tim-dens).











