- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
- Syukuran dan Komitmen Disbudpar Cianjur Menumbuhkan Kampung Budaya Padi Pandanwangi
- SIROJA, Ikhtiar Camat Mande Memperkuat Ketakwaan dan Kebersamaan
- DLH Cianjur Ajak Warga Bersihkan Sampah untuk Lingkungan yang Nyaman dan Sehat
- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
Kejari Cianjur Amankan Uang Rp1 Miliar dari Saksi Kasus Korupsi PJU, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Kamin S.H,. M.H, nampak dikawal dua prajurut TNI saat memberikan keterangan kepada wartawan, soal penyidikan kasus dugaan Korupsi PJU.
Pinusnews.id - Penanganan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengungkap telah mengamankan uang titipan sebesar Rp1 miliar dari pihak terkait.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., menyebut dana tersebut berasal dari PT KPA yang dititipkan secara sukarela melalui seseorang berinisial Y.
Baca Lainnya :
- Warga Lima Kecamatan di Cianjur Keluhkan Listrik Mati, Ini Disampaikan PLN
- 4968 TPS Disemprot Cairan Disinfektan
- Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimda Cianjur Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Masker
- Tingkatkan Nilai Profesional, PWI Cianjur Gelar UKW 2020,Â
- Kerugian Rp10 Juta, Warung di Sidangbarang Cianjur Diamuk Api
“Dana ini diserahkan oleh saksi dan sudah kami amankan di bank. Proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kamin dalam konferensi pers, Selasa, 8 Juli 2025.
Hingga kini, Kejari telah memeriksa lebih dari 30 saksi. Nama-nama calon tersangka disebut sudah mulai mengerucut, namun Kejari masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara sebelum menetapkan status hukum mereka.
“Kami harap dua hingga tiga minggu ke depan sudah ada penetapan tersangka. Semua masih dalam proses dan harus berdasarkan bukti serta data yang sah,” tegasnya
Menurut Kamin, penyidikan kasus ini telah berjalan selama sebulan. Salah satu saksi penting, Ginanjar, juga masih diperiksa intensif.
Proyek PJU sendiri terbagi dalam dua wilayah, utara dan selatan, dan didanai dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Cianjur.
“Kami periksa seluruh pihak, baik penyedia maupun pengguna anggaran. Tapi proses penyidikan tidak bisa kami beberkan secara detail demi kepentingan perkara,” jelasnya.
Kejari Cianjur menegaskan berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tuntas, serupa dengan penanganan kasus korupsi Dinas Pertanian sebelumnya yang rampung dalam waktu tiga bulan.
“Kami tidak ingin ada tunggakan perkara. Penyidikan harus cermat agar tidak salah langkah. Kepercayaan publik menjadi prioritas,” tutup Kamin. (dens).











