- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, H. Ipan Sopandi, saat membuka Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Cianjur.
Pinusnews.id - Belum lama ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, H. Ipan Sopandi, S.Pd., M.Pd., menunjukkan kinerja yang apresiatif dalam mendukung penguatan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Apresiasi itu tersampaikan saat ia membuka langsung kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Cianjur, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kehadiran pejabat pendidikan dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa edukasi hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga bagian penting dari ekosistem pembelajaran di sekolah. Program JMS sendiri merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK.
Melalui kegiatan ini, para siswa SMP Negeri 1 Cianjur mendapat pembekalan mengenai pentingnya menaati hukum serta memahami konsekuensi dari tindak pidana. Materi disampaikan oleh Nurul Fadhila, S.H., Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, dengan menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba, korupsi, dan kekerasan.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19Â
- Waspadai, 7 Kecamatan di Cianjur Tren Covid-19 MeningkatÂ
- HWC Silaturakhmi, Dandim 0608 Cianjur Dukung Pelestarian Ngaos, Mamaos, MaenpoÂ
- Wagub Jabar dengan Assyafir Jinnat Anaem Bahas Pembangunan 1000 MasjidÂ
- AKB dan PPKM Diperpanjang, Cianjur Jangan Terlena
Pendekatan seperti ini penting karena pelajar berada pada usia yang rentan terpapar berbagai persoalan sosial, termasuk kenakalan remaja, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial yang dapat berkembang menjadi masalah hukum.
Dukungan dari Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, H. Ipan Sopandi, menjadi nilai tambah bagi keberhasilan program tersebut. Dengan membuka kegiatan secara langsung, H. Ipan Sopandi tidak hanya memberikan legitimasi administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen dunia pendidikan daerah dalam membentuk pelajar yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.
Sikap ini sejalan dengan tujuan JMS, yakni menjadikan sekolah sebagai ruang pembentukan karakter, bukan sekadar tempat transfer pengetahuan akademik. Program JMS memang dirancang dengan pendekatan edukatif dan interaktif agar pesan hukum lebih mudah dipahami oleh peserta didik.
Kegiatan ini diharapkan mendorong pelajar untuk lebih mengenal hak dan kewajibannya, menjauhi perilaku menyimpang, serta tumbuh menjadi generasi muda yang bertanggung jawab.
Apresiasi dari Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara dinas pendidikan, sekolah, dan Kejaksaan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Semangat “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” menjadi pengingat sederhana bahwa pemahaman hukum sejak dini adalah investasi penting untuk masa depan generasi muda. (dens).










