- BAZNAS Cianjur Ringankan Beban Korban Bencana di NTT
- Isfhan Anggota DPR RI ke Naringgul: Mengawal 5 Pilar HAM agar Nyata dirasakan Warga
- Berhasil Kawal Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jabar Terima Apresiasi dari Kemendagri
- DLH Cianjur Pimpin Operasi Bersih Sungai Cisarua: Gotong Royong Pulihkan Aliran, Cegah Banjir
- Diskumdagin Cianjur Tegaskan Integritas: Langkah Nyata Perbaiki Pelayanan Publik
- Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Ker
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
Isfhan Anggota DPR RI ke Naringgul: Mengawal 5 Pilar HAM agar Nyata dirasakan Warga

Keterangan Gambar : Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran saat menjelaskan lima pilar P5HAM yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Azasi Manusia.
Pinusnews.id - Isfhan Taufik Munggaran, anggota Komisi XIII DPR RI, menggelar sosialisasi lima pilar P5HAM yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia, di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu 29 Agustus 2026. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Kementerian Hak Asasi Manusia dan dihadiri 204 warga serta tokoh masyarakat. Hadirnya parlemen di level desa itu dimaksudkan untuk menautkan kebijakan HAM dengan realitas keseharian masyarakat.
Dalam paparannya, Isfhan membuka dengan nilai penghormatan. Dia memuji kebiasaan toleransi warga Wangunjaya yang dinilai sudah jauh dari sikap diskriminatif.
“Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Bagai "Superman"
- Cekcok Soal Batas Tanah, Asep Babak-Belur Dihajar TetangganyaÂ
- Odang Rohmat, Pengusaha Gula Semut Naringgul, Rekrut 8 Pekerja Akibat Terdampak Covid-19Â
- Dua Orang Cianjur Terseret Ombak Pantai Jayanti, Satu Selamat, Satu Orang Lagi Belum Ditemukan
- Berburu Tanaman Hias di Cianjur, Aglaonema Membawa Keberuntungan
Pilar perlindungan dibahas dengan penekanan bahwa rasa aman bukan hanya tugas polisi atau aparat. Isfhan mengingatkan bahwa keamanan bermula dari lingkungan terkecil: keluarga dan tetangga yang saling peduli.
“Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun,” katanya, menyoroti pentingnya solidaritas sosial sebagai pondasi perlindungan.
Pembahasan pindah ke pemenuhan hak-hak dasar yang menjadi sorotan warga. Isu utama adalah layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, dan akses jalan. Warga menjelaskan bahwa untuk layanan rujukan rumah sakit sering sulit; mereka bergantung pada Puskesmas Naringgul untuk layanan primer, namun ketika perlu perawatan lanjutan harus ke rumah sakit di Soreang, Kabupaten Bandung, karena akses ke rumah sakit lebih dekat belum optimal.
Kondisi fasilitas kesehatan di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya memengaruhi pilihan warga. Isfhan mencatat bahwa RSUD Pagelaran terasa jauh bagi warga Wangunjaya, sementara RSUD Sindangbarang belum sepenuhnya mampu melayani pasien rujukan BPJS. Situasi ini membuat akses perawatan darurat dan layanan spesialis menjadi tantangan nyata bagi warga desa.
Selain masalah kesehatan, kebutuhan air bersih juga menjadi keluhan penting. Desa Wangunjaya masih bergantung pasokan dari desa tetangga dan warga mengaku belum tentu ada mata air besar di wilayah mereka. Ketergantungan ini menimbulkan kecemasan terutama pada musim kemarau, sehingga isu infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air muncul sebagai kebutuhan prioritas.
Di sektor pendidikan dan infrastruktur dasar, keadaan sedikit lebih baik namun belum sempurna. Menurut Isfhan, fasilitas pendidikan di desa sudah memadai dengan SD, SMP, dan SMK yang ada.
“Untuk fasilitas pendidikan alhamdulillah sangat mencukupi, ada SD, SMP, hingga SMK dengan fasilitas memadai. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung antardesa yang belum tuntas pembangunannya,” katanya, menegaskan bahwa perbaikan jalan adalah bagian dari pemenuhan hak negara kepada warga.
Mengenai penegakan hukum, Isfhan mengingatkan agar masyarakat menyelesaikan masalah secara musyawarah bila memungkinkan, dan memanfaatkan saluran resmi bila diperlukan.
“Jika ada persoalan-persoalan dalam cakupan kecil, cukup diselesaikan melalui musyawarah dengan meminta pandangan dari tokoh masyarakat. Namun, jika ada warga yang mengalami masalah legalitas atau status tanah, bisa melapor ke BPN. Sebelum ke BPN, prosesnya bisa dimulai terlebih dahulu dari pihak desa atau kecamatan,” ujarnya, memberi panduan langkah-langkah praktis.
Pada pilar pemajuan HAM Isfhan mengajak warga tidak sekadar menuntut hak tetapi aktif memajukan nilai-nilai HAM dalam keseharian. Ia menegaskan bahwa kesadaran akan hak asasi harus dimulai dari diri sendiri sebelum menyadarkan orang lain.
“Contohnya, kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir,” pungkasnya, menutup dialog dengan ajakan partisipasi aktif warga dalam memperkuat hak asasi di tingkat desa. (dens).










