Inspektorat Cianjur Perkuat Integritas ASN, Sosialisasi Antikorupsi Jadi Syarat Pencairan TPP

08 Nov 2026, 09:49:00 WIB Cianjur
Inspektorat Cianjur Perkuat Integritas ASN, Sosialisasi Antikorupsi Jadi Syarat Pencairan TPP

Keterangan Gambar : Foto istimewa.


Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, sosialisasi kode etik dan antikorupsi kini tidak lagi sekadar kegiatan rutin, melainkan telah diintegrasikan sebagai syarat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). 

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Inspektorat Cianjur tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Rachmat Hartono, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memenuhi indikator penting dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Lainnya :

“Dalam penilaian SPI KPK, disyaratkan seluruh ASN yang menerima TPP atau tunjangan kinerja wajib mengikuti sosialisasi tatap muka kode etik dan anti korupsi yang dibuktikan dengan sertifikat. Sertifikat ini nantinya menjadi ‘tiket’ wajib untuk mencairkan TPP,” ujar Rachmat Hartono, Kamis, 5 November 2026. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa integritas bukan lagi pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab setiap ASN.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk pencegahan dini yang tepat sasaran. Rachmat Hartono tidak menampik bahwa capaian sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemkab Cianjur sebelumnya masih tergolong rendah dan berpotensi menurunkan skor SPI daerah.

Karena itu, Inspektorat Daerah Cianjur mengambil langkah tegas dengan menjadikan keikutsertaan ASN dalam sosialisasi sebagai prasyarat administratif pencairan TPP. Dengan demikian, setiap pegawai didorong untuk benar-benar memahami batas etika, larangan gratifikasi, serta risiko penyimpangan dalam menjalankan tugas.

Kinerja Inspektorat Daerah Cianjur tampak dari pelaksanaan sosialisasi yang disusun secara berjenjang dan maraton. Tahap awal difokuskan kepada pejabat Pengguna Anggaran, mulai dari Eselon II dan III A, Kepala Dinas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, hingga para Camat.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh pemateri dari KPK, sehingga peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga pemahaman praktis mengenai pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Pendekatan ini sejalan dengan penekanan KPK bahwa sosialisasi antikorupsi merupakan salah satu aspek yang perlu terus diperkuat dalam membangun integritas instansi pemerintah.

Upaya Inspektorat Cianjur patut diapresiasi karena mengubah kebijakan antikorupsi menjadi aksi yang terukur dan berdampak langsung. Dengan menjadikan sertifikat sosialisasi sebagai syarat pencairan TPP, Inspektorat Daerah Cianjur memastikan seluruh ASN terlibat aktif dalam peningkatan integritas, bukan hanya sebagian pegawai. 0

Lebih dari itu, program ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten, Inspektorat Cianjur berpeluang menjadi teladan pengawasan internal yang mampu mendorong birokrasi daerah semakin bersih dan dipercaya publik. (Deden Sukmayadi).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca Cianjur

Memuat data...


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.