- Dinas Pangan Cianjur Salurkan 24,7 Ton Beras CPPD, Perkuat Ketahanan Pangan di 10 Desa Rawan
- Kembali dari Rantau yang Gagal: BAZNAS Cianjur Pulihkan Nasib Dua Warga Sukajadi
- Cianjur Kirim 337 Pekerja Migran ke Jepang dan Taiwan, Dorong Penempatan ke Sektor Formal
- LKBH Abdullah Bin Nuh Resmi Berdiri, IAI Al-Azhary Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat
- Isfhan Taufik Munggaran Tunjukkan Soal Meningkatkan Akses Layanan Hukum Bagi Masyarakat
- Diskominfo Cianjur Tegaskan Pakta Integritas Dorong Pelayanan Publik Bebas Korupsi
- DPRD Cianjur Percepat Proses APBD 2027 lewat Rapat Paripurna dan Penandatanganan KUA-PPAS
- TMMD Ke-129 Pacu Pembangunan Rutilahu dan MCK di Mekarmukti
- BAZNAS Cianjur Dukung Penuh Kafilah Pagelaran Raih Juara Umum MTQH XLVIII
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Patroli Malam, Sinergi dengan Polsek, Desa, dan Damkar Cegah Karhutla
Hati-Hati Bengkel di Cianjur Jangan Terima Jasa Pasang Knalpot Brong, Ini Masalahnya

Keterangan Gambar : Anggota Polres Cianjur memasang spanduk imbauan di salah satu bengkel supaya tidak menerima jasa pembuatan knalpot brong.
Pinusnews.id - Para pelaku usaha bengkel di Kecamatan Cianjur diultimatum tak menerima jasa pemasangan knalpot tak sesuai spesifikasi alias brong. Untuk mempertegasnya, Satlantas Polres Cianjur bahkan memasang banner atau spanduk imbauan tersebut di setiap bengkel.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas Satlantas Polres Cianjur, Iptu Regina Andrila Setiawan, mengatakan pemasangan banner atau spanduk berisi imbauan itu bertujuan agar pemilik bengkel tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong. Langkah itu merupakan upaya preventif dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni menjaga Kamtibmas.
“Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi. Saat ini knalpot jenis itu terus menjamur,” kata Regina, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca Lainnya :
- Insiden Perampasan Handphone Jurnalis di Sukabumi, Ini Penjelasan AKBP Sumarni
- Rumah Pulih Jiwa Cianjur Butuh Perhatian Pemerintah Setempat
- Ketua DPRD Cianjur : Ricuh Unras UU Cipta Kerja, Sekelompok Oknum Diamankan Polisi
- Pemda Cianjur Terima Tim Pembina Kab/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat.
- Buntut Perampasan Handphone Milik Wartawan Tribun, Ini Aksi Solidaritas PWI Cianjur
Penggunaan knalpot brong menyebabkan ketidaknyamanan kepada warga karena menimbulkan bising. Dia berharap pemasangan spanduk atau banner di setiap bengkel bisa menjadi upaya pencegahan.
“Hari ini baru tiga titik yang dipasang untuk wilayah kota. Lokasi ketiga berada di bengkel motor di depan Desa Limbangsari. Pemasangannya dilaksanakan juga di setiap polsek di wilayah Cianjur,” pungkasnya. (tim-dens).











