- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
Hati-Hati Bengkel di Cianjur Jangan Terima Jasa Pasang Knalpot Brong, Ini Masalahnya

Keterangan Gambar : Anggota Polres Cianjur memasang spanduk imbauan di salah satu bengkel supaya tidak menerima jasa pembuatan knalpot brong.
Pinusnews.id - Para pelaku usaha bengkel di Kecamatan Cianjur diultimatum tak menerima jasa pemasangan knalpot tak sesuai spesifikasi alias brong. Untuk mempertegasnya, Satlantas Polres Cianjur bahkan memasang banner atau spanduk imbauan tersebut di setiap bengkel.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas Satlantas Polres Cianjur, Iptu Regina Andrila Setiawan, mengatakan pemasangan banner atau spanduk berisi imbauan itu bertujuan agar pemilik bengkel tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong. Langkah itu merupakan upaya preventif dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni menjaga Kamtibmas.
“Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi. Saat ini knalpot jenis itu terus menjamur,” kata Regina, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca Lainnya :
- Insiden Perampasan Handphone Jurnalis di Sukabumi, Ini Penjelasan AKBP Sumarni
- Rumah Pulih Jiwa Cianjur Butuh Perhatian Pemerintah Setempat
- Ketua DPRD Cianjur : Ricuh Unras UU Cipta Kerja, Sekelompok Oknum Diamankan Polisi
- Pemda Cianjur Terima Tim Pembina Kab/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat.
- Buntut Perampasan Handphone Milik Wartawan Tribun, Ini Aksi Solidaritas PWI Cianjur
Penggunaan knalpot brong menyebabkan ketidaknyamanan kepada warga karena menimbulkan bising. Dia berharap pemasangan spanduk atau banner di setiap bengkel bisa menjadi upaya pencegahan.
“Hari ini baru tiga titik yang dipasang untuk wilayah kota. Lokasi ketiga berada di bengkel motor di depan Desa Limbangsari. Pemasangannya dilaksanakan juga di setiap polsek di wilayah Cianjur,” pungkasnya. (tim-dens).











