- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
Gandeng Dinas Pertanian, Reforma Agraria Harus Menyentuh Aspek Pemberdayaan

Keterangan Gambar : Para pihak terkait dari Kantor Pertanahan Cianjur, Pertanian, Diskumdagin, dan para petani di Desa Muaracikadu, Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Pinusnews.id - Program Reforma Agraria di Kabupaten Cianjur kini memasuki tahap pemanfaatan lahan yang lebih konkret.
Bukan lagi sekadar pembagian tanah, melainkan bagaimana lahan itu benar-benar produktif dan mampu menjadi sumber penghidupan masyarakat desa.
Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Andi Hardiana, menegaskan bahwa Reforma Agraria harus menyentuh aspek pemberdayaan.
Baca Lainnya :
- Kurangi Beban Petani Dimasa Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Gerindra Serahkan Bantuan Benih
- Inna lillahi, Empat Kadis Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
“Tanah yang dibagikan harus bisa ditanami, menghasilkan, dan memberi nilai tambah. Karena itu kami kawal bersama pemda, OPD terkait, dan mitra pemasaran agar hasil panen punya pasar yang jelas,” ujarnya, belum lama ini.
Pengawalan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pertanian, Dinas UMKM dan Perdagangan, serta offtaker sebagai penjamin harga. Para petani penerima manfaat diberi penyuluhan teknik budidaya jagung hibrida dan semangka, hingga manajemen usaha kecil agar mereka tidak hanya bisa menanam, tapi juga mengembangkan usaha.
Kepala Desa Muaracikadu melalui Ketua BPD, Deden Hidayat, menilai pendampingan itu sangat penting.
“Kalau dibiarkan tanpa pola jelas, tanah bisa kembali terlantar. Dengan adanya pengawalan, petani bisa lebih terarah, dari cara mengelola lahan sampai memastikan hasil panen terserap pasar,” kata Deden.
Warga desa pun menyambut positif langkah ini. Mereka berharap pendampingan tidak berhenti di tahap awal, melainkan berkelanjutan agar lahan hasil Reforma Agraria benar-benar menjadi modal usaha dan sumber kesejahteraan. (tim dens).











