- AMAM IBNU Al-MUSHTLOPA *PILAR KEADILAN PADA HARTA YANG DITITIPKAN* _Catatan Awal Menjemput Amanat Ba
- Beras 30 Kilogram untuk 389 Ribu Warga: Bulog Sukses Salurkan Bantuan Pangan di Cianjur
- Diskominfo Cianjur Perkuat Dampak Digital Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Revitalisasi SMP PGRI Cikalongkulon: Sekolah Baru, Semangat Belajar Baru
- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
DPMD Cianjur Pantau Ketat Cegah Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

Keterangan Gambar : Acara Lomba Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jawa Barat di Desa Cimacan, Cipanas, Cianjur.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Hal ini disampaikannya saat meninjau penilaian lomba Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Barat di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Rabu 23 Oktober 2024.
"Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk desa cukup besar. Oleh karena itu, pemantauan secara ketat dari DPMD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi," tegas Iwan.
Baca Lainnya :
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
- Kini Pemda Cianjur Punya Platform MBIZMARKET untuk Pengembangan E-MARKETPLACE
- Melihat Pesantren Al-Kautsar Cianjur Cetak Generasi Unggul, Ini Program Kurikulum Jitunya
- Tim Pol PP Cianjur Obrak-Abrik Pengedar Miras
- Ratusan Minuman Beralkohol Roso-Roso Diamankan Polres Cianjur di Rumah Kontrakan
Menurut Iwan, lomba Desa Antikorupsi yang diikuti oleh 19 desa dari seluruh Jawa Barat, termasuk Desa Cimacan, merupakan salah satu upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
"Desa Cimacan terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Cianjur dalam lomba ini. Tim penilai saat ini sedang mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari peraturan desa, strategi pencegahan korupsi, hingga mekanisme pengawasan," jelasnya.
Kriteria penilaian yang ditetapkan meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, inovasi dalam mencegah korupsi, serta efektivitas pelaksanaan dan pengawasan.
"Kami berharap Desa Cimacan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cianjur dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," pungkas Iwan. (tim).











