- Disdukcapil Cianjur Percepat Layanan Digital, Warga Kini Bisa Urus Administrasi dari Rumah
- Kepemimpinan Humanis Bupati Cianjur Raih Apresiasi, DPMPTSP Sambut dengan Bangga
- DPUTR Cianjur Raih Peringkat 1 Penghargaan ASN Inspiratif, Inovatif, dan DMS
- DPUTR Cianjur Raih Peringkat 1 Penghargaan ASN Inspiratif, Inovatif, dan DMS
- BAZNAS Cianjur Raih Penghargaan, Bukti Nyata Dukungan untuk Pendidikan Diniyah
- Hadi Sutrisno: Calendar of Event Kepariwisataan Kenalkan Cianjur Kota Santri
- Dari Sampah Menjadi Peluang: DPMPTSP Cianjur Dorong Ekonomi Sirkular
- Dari Rumah Tidak Layak Huni Menuju Harapan Baru: BAZNAS Cianjur Hadir untuk Fikri
- Jumat Bersih, Wujud Nyata DTPHP Cianjur Jaga Lingkungan
- Delapan Calon Wakil Kepala SNT Cianjur Masuki Babak Wawancara
Disdukcapil Cianjur Percepat Layanan Digital, Warga Kini Bisa Urus Administrasi dari Rumah

Keterangan Gambar : Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Asep Kusmana Wijaya.
Pinusnews.id - Mengurus administrasi kependudukan di Kabupaten Cianjur kini tidak lagi harus selalu dimulai dengan antre di kantor dinas. Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan berbagai layanan daring, warga dapat mengajukan perubahan data serta dokumen kependudukan dari rumah, selama persyaratan dilengkapi dengan benar.
Langkah ini menunjukkan bahwa Disdukcapil Cianjur terus berbenah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, menegaskan bahwa layanan digital memberi ruang bagi warga untuk mengurus perubahan data secara mandiri. Masyarakat cukup mengakses layanan yang tersedia, kemudian melengkapi dokumen pendukung sesuai jenis permohonan.
Baca Lainnya :
- PMI Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Covid-19 di Cianjur
- Razia Knalpot Bising, Pengendara Motor Adu Mulut dengan Polisi
- Bupati Cianjur Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19Â
- Posbakum Pengadilan Negeri Cianjur, Banyak Tangani Kasus PidanaÂ
- Waspadai, 7 Kecamatan di Cianjur Tren Covid-19 MeningkatÂ
“Kalau mau ada perubahan data atau lainnya, bisa sendiri. Di situ sudah ada pelayanannya,” kata Asep kepada wartawan di Cianjur, Selasa, 27 Oktober 2026.
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah pembaruan data pendidikan. Dalam hal ini, pemohon perlu melampirkan ijazah sebagai bukti pendukung agar proses perubahan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ketentuan serupa juga berlaku untuk pengajuan akta kelahiran, di mana warga harus menyiapkan surat keterangan kelahiran dan dokumen lain yang dipersyaratkan. Kelengkapan berkas menjadi kunci agar permohonan tidak tertunda dan dapat diproses sesuai prosedur.
Bagi Asep, digitalisasi administrasi kependudukan bukan sekadar tren, melainkan upaya nyata untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik. Dengan layanan daring, warga dapat menghemat waktu, mengurangi biaya perjalanan, dan tidak perlu selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk urusan yang sudah tersedia secara digital.
Hal ini sejalan dengan upaya Disdukcapil Cianjur menghadirkan pelayanan yang lebih efisien tanpa mengabaikan proses verifikasi dan keabsahan dokumen.
Kinerja Disdukcapil Cianjur juga tampak dari strategi pelayanan yang tidak hanya bertumpu pada kantor pusat. Instansi ini menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) melalui agenda aktivasi IKD, agar pegawai dan masyarakat yang berhubungan dengan instansi pemerintah dapat lebih cepat mengenal serta menggunakan identitas digital. Pelayanan jemput bola ke desa dan kawasan permukiman juga disiapkan apabila ada permintaan dari warga.
Dengan berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Cianjur menunjukkan komitmennya menjadikan administrasi kependudukan lebih ramah bagi masyarakat. Kehadiran IKD, layanan daring, sosialisasi, serta pelayanan jemput bola menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik dapat diwujudkan secara nyata di tingkat kabupaten.
Bagi warga Cianjur, kini urusan kependudukan semakin mudah dijangkau yakni cukup dari genggaman tangan, tanpa harus repot mendatangi kantor dinas. (dens).










