- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
- Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
- Kesuksesan Bidang SMP Disdikpora Cianjur dalam Menggelar Tes Kemampuan Akademik 2026
- Bupati Wahyu: Koperasi Pilar Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Cianjur
- Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
- Tanggung Jawab PT DMGP dalam Mengembangkan Energi Panas Bumi di Cipanas, Cianjur
Dinkes Cianjur Gratiskan Pembayaran Biaya Perawatan Warga Desa Muara Cikadu

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal, menggratiskan biaya perawatan warga tidak mampu dari Desa Muara Cidaku, Kecamatan Sindangbarang, dan mengembalikan KTP milik perangkat desa yang menjadi jaminan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat, terkait pembayaran pasien tidak mampu yang sempat menjalani perawatan, dan tidak mampu membayar karena BPJS Kesehatan PBI JK sudah tidak aktif.
"BPJS Kesehatan milik pasien atas nama Enang merupakan PBI JK, yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat statusnya tidak aktif, sehingga kami berikan kebijakan biaya selama perawatan gratis, karena berasal dari kalangan tidak mampu," tutur dr Yusman Faisal di Cianjur, belum lama berselang.
Baca Lainnya :
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
- Rustiman KPU Cianjur : 99 Persen Masyarakat Tahu 9 Desember Ada Apa?
- Perlu Perhatian Serius, Tebing Pasir Cilumping di Cibeber Rawan LongsorÂ
Selain itu, pihaknya Dinkes Cianjur juga sudah meminta Puskesmas untuk mengembalikan KTP milik perangkat desa setempat, yang dijaminkan karena pasien tidak dapat membayar biaya perawatan sebesar Rp425 ribu, setelah biaya tersebut digratiskan.
"Jadi, proses administrasinya sudah digratiskan, sehingga KTP perangkat desa yang sempat diberikan ke bagian administrasi segera dikembalikan, sedangkan terkait tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik pasien bisa ditanyakan ke Dinas Sosial," imbuh dr Yusman Faisal.
Sebelumnya, Rusmana (26) perangkat Desa Muara Cikadu, terpaksa menjaminkan KTP di Puskesmas Sindangbarang, agar pasien yang merupakan warganya dapat pulang ke rumah, setelah menjalani rawat inap selama satu hari.
Rusmana mengatakan, awalnya Enang (65) yang merupakan keluarga tidak mampu mengeluhkan sesak nafas, sehingga dibawa ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapat penanganan medis, selang satu hari menjalani rawat inap, dimana kondisinya mulai membaik dan diperbolehkan pulang.
"Ketika hendak pulang keluarga diminta menyelesaikan administrasi sebesar Rp425 ribu, karena memiliki kartu BPJS pihak keluarga minta diproses, namun sudah tidak aktif, sehingga tetap harus menyelesaikan pembayaran," jelas Rusmana.
Disebutkan, saat ini keadaannya sudah beres, tidak ada masalah lagi soal pembayaran itu, karena pihak Dinkes Cianjur sudah menyelesaikan permasalahannya. (dens).











