Dinkes Cianjur Gratiskan Pembayaran Biaya Perawatan Warga Desa Muara Cikadu

15 Jun 2025, 07:37:35 WIB Cianjur
Dinkes Cianjur Gratiskan Pembayaran Biaya Perawatan Warga Desa Muara Cikadu

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal.


Pinusnews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal, menggratiskan biaya perawatan warga tidak mampu dari Desa Muara Cidaku, Kecamatan Sindangbarang, dan mengembalikan KTP milik perangkat desa yang menjadi jaminan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur Selatan.

Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat, terkait pembayaran pasien tidak mampu yang sempat menjalani perawatan, dan tidak mampu membayar karena BPJS Kesehatan PBI JK sudah tidak aktif.

"BPJS Kesehatan milik pasien atas nama Enang merupakan PBI JK, yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat statusnya tidak aktif, sehingga kami berikan kebijakan biaya selama perawatan gratis, karena berasal dari kalangan tidak mampu," tutur dr Yusman Faisal di Cianjur, belum lama berselang.

Baca Lainnya :

Selain itu, pihaknya Dinkes Cianjur juga sudah meminta Puskesmas untuk mengembalikan KTP milik perangkat desa setempat, yang dijaminkan karena pasien tidak dapat membayar biaya perawatan sebesar Rp425 ribu, setelah biaya tersebut digratiskan.

"Jadi, proses  administrasinya sudah digratiskan, sehingga KTP perangkat desa yang sempat diberikan ke bagian administrasi segera dikembalikan, sedangkan terkait tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik pasien bisa ditanyakan ke Dinas Sosial," imbuh dr Yusman Faisal.

Sebelumnya, Rusmana (26) perangkat Desa Muara Cikadu, terpaksa menjaminkan KTP di Puskesmas Sindangbarang, agar pasien yang merupakan warganya dapat pulang ke rumah, setelah menjalani rawat inap selama satu hari.

Rusmana mengatakan,  awalnya Enang (65) yang merupakan keluarga tidak mampu mengeluhkan sesak nafas, sehingga dibawa ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapat penanganan medis, selang satu hari menjalani rawat inap, dimana kondisinya mulai membaik dan diperbolehkan pulang.

"Ketika hendak pulang keluarga diminta menyelesaikan administrasi sebesar Rp425 ribu, karena memiliki kartu BPJS pihak keluarga minta diproses, namun sudah tidak aktif, sehingga tetap harus menyelesaikan pembayaran," jelas Rusmana.

Disebutkan, saat ini keadaannya sudah beres, tidak ada masalah lagi soal pembayaran itu, karena pihak Dinkes Cianjur sudah menyelesaikan permasalahannya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment