Bupati Wahyu Didampingi Kadis PUTR Cianjur Resmikan Jalan Beton di Cilaku

28 Apr 2025, 06:43:32 WIB Cianjur
Bupati Wahyu Didampingi Kadis PUTR Cianjur Resmikan Jalan Beton di Cilaku

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, meresmikan jalan beton yang berada di wilayah kecamatan Cilaku, Cianjur.


Pinusnews.id - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, didamping Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, meresmikan jalan beton di Kp. Gunung Jati, Desa Rahong, Kec. Cilaku, Sabtu, 26 April 2025.

"Untuk Bapak/Ibu semuanya, baik yang mau berangkat kerja, pergi ke pasar, pergi bersilaturahmi, pergi antar anak sekolah, saya nitip jalan yang sudah dibangun ini dijaga. Karena ini jalan dibangun bukan oleh uang saya sebagai Bupati, tapi ini dibangun menggunakan uang Bapak/Ibu semuanya, uang masyarakat," tutur Bupati Cianjur.

Selain itu, Bupati Wahyu juga menegaskan bahwa pembangunan jalan beton ini pemeliharaannya harus secara bersama-sama.

Baca Lainnya :

"Jadi kalau jalannya dijaga, uang perbaikannya bisa digunakan untuk kebutuhan lain, seperti penerangan jalan dan tempat sampah dan kebutuhan lainnya," imbuh Bupati Wahyu.

Lebih dari itu, Bupati Wahyu meminta untuk menjaga jalan yang baru dibangun ini, Bupati juga meminta izin kepada masyarakat untuk melakukan perbaikan jalan di Kabupaten Cianjur secara bertahap, karena keterbatasan tenaga dan dana yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, belum seimbang jika dibandingkan dengan luasnya wilayah Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi dari Dinas PUTR Cianjur, jalan yang diresmikan ini memiliki panjang 646 meter dengan lebar 4-5 meter. Jalan ini juga menjadi penghubung 3 Desa di Kecamatan Cilaku, yaitu Desa Rahong, Desas Sirnagalih, dan Desa Ciharashas.

Setelah melaksanakan peresmian jalan, Bupati beserta jajaran ikut ngaliwet bersama warga, sebagai bentuk rasa syukur atas diresmikannya jalan yang baru dibangun ini.

Hadir dalam acara peresmian ini, Camat Cilaku beserta jajaran FORKOPIMCAM, Para Kepala Desa di Kecamatan Cilaku, para Ketua RT/RW setempat, para tokoh masyarakat, para alim ulama, Kelompok pemuda Karangtaruna Jati Mandiri, serta masyarakat Desa Rahong dan sekitarnya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment