Bupati Cianjur, Sekda, dan Inspektur Inspektorat Rapat Secara Virtual dengan KPK

06 Mar 2025, 06:26:46 WIB Cianjur
Bupati Cianjur, Sekda, dan Inspektur Inspektorat Rapat Secara Virtual dengan KPK

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, Sekda Cecep S Alamsyah, dan Inspektur Inspektorat Endan Hamdani, rapat secara daring dengan KPK RI.


Pinusnews.id - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengikuti rapat secara daring (virtual) dengan Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK RI), bertempat di ruang rapat Bupati Cianjur, 5 Maret 2025.

Rapat ini diadakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan supervisi KPK dengan para Ketua/Anggota DPRD dan Kepala Daerah se- Indonesia bersama para Pengelolaan IPKD/MCP.

Pada kesempatan itu dilaksanakan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.

Baca Lainnya :

Adapun salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah evaluasi kesesuaian dan transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Daerah, dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi.

Hadir langsung dalam rapat ini Ketua KPK R.I., Setyo Budiyanto, beserta Wakil Ketua KPK dan jajarannya, Inspektur Jenderal Kemendagri R.I, S. M. Mahendra Jaya, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD), Raden Suhartono.

Selain itu, hadir pula Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK R.I, Didik Agung Widjanarko, dan para tamu undangan lainnya yang hadir di Gedung KPK. (Deden Sukmayadi).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment