- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
- 1.546 Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Cianjur
- Rekrutmen Planet Ban di Cianjur Dijadwalkan Ulang, Simak Jadwal Terbarunya
- Pelayanan Dekat, Aspirasi Terdengar: Bupati Cianjur Hadir di Rembug Warga Desa Cidadap
- Disnakertrans Cianjur Buka 14 Pelatihan Gratis untuk Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
- BAZNAS Bangun Rumah Layak Huni untuk Lim dan Solihin, Tempat Pulang yang Lebih Nyaman
- Hiring Day Cianjur Buka Peluang Kerja, Disnakertrans Perkuat Penempatan Pencari Kerja
- Ketua PSI Cianjur Minta Membaca Putusan MK dengan Utuh, Menjaga Politik Tetap Jernih
- DTPHP Cianjur Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi, Serapan NPK Tembus 61 Persen
BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Zakat sering dipandang hanya sebagai kewajiban ibadah. Padahal, jika dikelola dengan baik, zakat bisa menjadi kekuatan sosial yang mampu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi sulit. Di Kabupaten Cianjur, semangat itu kembali ditegaskan ketika Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur memaparkan program dan kegiatan tahun 2026 serta rencana kerja 2027 di hadapan DPRD Kabupaten Cianjur.
Belum lama ini, pertemuan digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Cianjur. Hadir pimpinan BAZNAS Cianjur secara lengkap, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Cianjur H. Slamet Riyadi, serta jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat bukan urusan BAZNAS sendirian, melainkan tanggung jawab bersama.
Dari sisi DPRD, Komisi IV hadir cukup lengkap. Ketua Komisi IV, Rian Purwa Wiwitan, didampingi anggota seperti Irfan Aulia Budiman, Aldi Pyludsitra, Rustam Effendi, H. Bayu Maulana Pamungkas, Wahyudin, dan Hj. Titim Patimah. Komisi IV sendiri menangani bidang kesejahteraan rakyat, sehingga wajar apabila isu zakat menjadi perhatian utama mereka.
Baca Lainnya :
- Posbakum Pengadilan Negeri Cianjur, Banyak Tangani Kasus PidanaÂ
- Waspadai, 7 Kecamatan di Cianjur Tren Covid-19 MeningkatÂ
- Penyusunan RKPD TAHUN 2022 Cianjur, Butuh Masukan dari Publik
- HWC Silaturakhmi, Dandim 0608 Cianjur Dukung Pelestarian Ngaos, Mamaos, MaenpoÂ
- Wagub Jabar dengan Assyafir Jinnat Anaem Bahas Pembangunan 1000 MasjidÂ
Dalam paparannya, BAZNAS Cianjur menjelaskan berbagai program pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, serta sedekah yang telah berjalan sepanjang 2026. Pertemuan ini juga menjadi ruang evaluasi: sejauh mana dana umat benar-benar sampai kepada penerima manfaat, dan bagaimana lembaga dapat bekerja lebih baik ke depan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur KH. Deny Saeful Rohman menyampaikan dua fokus utama untuk sisa tahun 2026. Pertama, memaksimalkan pengumpulan zakat karena target yang ditetapkan belum sepenuhnya tercapai. Kedua, memperkuat pendistribusian agar bantuan dapat segera hadir bagi mustahik yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat.
Pernyataan tersebut penting karena kebutuhan masyarakat tidak selalu bisa menunggu. Ada warga yang terdampak bencana, keluarga kurang mampu, anak yang membutuhkan dukungan pendidikan, hingga lansia yang memerlukan bantuan sehari-hari. Dalam praktiknya, BAZNAS Cianjur juga telah menyalurkan bantuan sembako bagi penyintas bencana dan kelompok rentan sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan darurat.
Untuk tahun 2027, BAZNAS Cianjur berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD semakin kuat. Dukungan itu tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga kolaborasi nyata dalam memperluas jangkauan zakat. Tujuannya sederhana yaitu semakin banyak masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin banyak pula mustahik yang merasakan manfaatnya.
Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, menegaskan kesiapan berkolaborasi dengan BAZNAS. Ia berharap sosialisasi zakat tidak berhenti di ruang rapat pemerintahan, tetapi turun hingga ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Rukun Tetangga (RT). Pendekatan ini penting karena masjid dan RT adalah titik terdekat antara lembaga zakat dengan kehidupan warga sehari-hari.
Rian juga mengajak seluruh anggota DPRD menunaikan zakat melalui BAZNAS serta mengajak pengusaha di Cianjur menjadi muzaki. Ajakan ini bukan sekadar formalitas. Keteladanan dari pejabat dan pelaku usaha dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa menyalurkan zakat melalui lembaga resmi adalah langkah yang amanah, teratur, dan berdampak.
Pertemuan BAZNAS, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur menjadi momentum untuk membangun ekosistem zakat yang lebih kuat, terarah, dan inklusif. Zakat bukan hanya soal jumlah dana yang terkumpul, tetapi juga soal ketepatan sasaran, kecepatan respons, dan keberlanjutan pemberdayaan. Jika seluruh pihak bergerak bersama, zakat di Cianjur dapat benar-benar hadir sebagai kekuatan yang menguatkan kesejahteraan masyarakat. (dens).










