Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Cianjur Laksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang

25 Nov 2024, 07:56:32 WIB Politik
Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Cianjur Laksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang

Keterangan Gambar : Saat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang, di halaman parkir Dinas Perhubungan Cianjur, Minggu 24 Nopember 2024.


Pinusnews.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang di halaman parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, pada Minggu 24 November 2024.

Terkait hal itu Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan bahwa tujuan dilakukannya Patroli Pengawasan di masa tenang, tujuannya untuk mengantisipasi atau pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 di masa tenang.

"Sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI, semua jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan, hingga PTPS terhitung dari mulai tanggal 24,25, dan 26 November 2024, harus melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang," kata Asep Tandang Suparman

Baca Lainnya :

Selain itu juga Asep Tandang Suparman mengungkapkan, tujuan dari kegiatan Patroli Pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kegiatan kampanye, seperti masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. 

Pada bagian lain Asep Tandang menegaskan, tidak boleh ada aktivitas kampanye, atau pertemuan terbatas serta kegiatan lainnya, yang mengandung unsur pelanggaran Pemilu.

"Dimasa tenang ini juga rentan dengan yang namanya politik uang, untuk itu kami juga menginstruksikan jajaran pengawas pemilu yang berkaitan dengan konten internet," tegas Asep Tandang Suparman

Asep Tandang Suparman juga mengimbau kepada semua jajaran pengawas pemilu, untuk mencegah dan jangan sampai adanya intimidasi terhadap pemilih. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment