Ancaman Pencoretan PBI BPJS, Dinkes Cianjur Siap Perkuat UHC dengan Strategi Komprehensif

12 Feb 2026, 08:48:02 WIB Kesehatan
Ancaman Pencoretan PBI BPJS, Dinkes Cianjur Siap Perkuat UHC dengan Strategi Komprehensif

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Made Setiawan.


Pinusnews.id - Saat ini Kabupaten Cianjur menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritasnya. Sebanyak 120 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat dicoret, sehingga total mencapai 240 ribu PBI yang terdampak. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, kepada wartawan di halaman Kantor Bupati Cianjur pada Rabu, 11 Februari 2026.

Made Setiawan menjelaskan bahwa pemberitahuan pencoretan ini diterima Pemkab Cianjur pada awal Februari 2026. “Dicoretnya sebanyak 120 ribu PBI tersebut mengancam status UHC Prioritas Cianjur hilang, karena jumlah kepesertaan dan keaktifan berkurang,” jelasnya.

Meski demikian, kinerja Dinkes Cianjur sebelumnya patut diapresiasi. Kabupaten ini berhasil mencapai target UHC Prioritas dengan persentase kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen dan keaktifan peserta 81 persen.

Baca Lainnya :

“Tapi akibat adanya pencoretan 120 ribu peserta, maka jumlah kepesertaan di bawah 98 persen dan keaktifan hanya 78 persen yang minimalnya 80 persen agar bisa meraih UHC Prioritas,” tutur Made Setiawan.

Prestasi tersebut menunjukkan dedikasi Dinkes Cianjur dalam mendorong akses kesehatan universal bagi masyarakat. Untuk mengantisipasi risiko, Pemkab Cianjur telah mengalokasikan anggaran Rp280 miliar pada 2026 guna mengcover UHC, meskipun kebutuhannya mencapai Rp398 miliar. 

“Situasinya untuk Provinsi hingga saat ini belum ada kejelasan, tapi mudah-mudahan nanti tercover 25 persen seperti tahun sebelumnya. Dari total yang kita alokasikan dan jika dapat bantuan dari Provinsi sekitar 25 persen itu bisa tercover,” kata Made Setiawan.

Langkah konkret Dinkes Cianjur ke depan semakin menonjol, menegaskan komitmen mereka untuk menjaga UHC Prioritas. Pada bagian lain, Made Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait adanya pencoretan sebanyak 120 ribu PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Cianjur. 

“Kita akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk mendapatkan data sesungguhnya, berapa yang harus kita bantu, dan berapa yang harus mendapatkan haknya dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Dengan koordinasi lintas instansi ini, Dinkes Cianjur tidak hanya merespons ancaman pencoretan, tapi juga memperkuat sistem UHC secara berkelanjutan, memastikan masyarakat Cianjur tetap terlindungi kesehatan di masa depan. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment