- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
Bupati Cianjur Serahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja untuk PPPK

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja untuk PPPK di Gedung Generasi Muda, Panembong, Cianjur.
Pinusnews.id - Bupati Cianjur serahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja Bagi PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kinerja. Keberhasilan dalam penilaian dan perpanjangan ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras bapak/ibu sekalian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.
Demikian disampaikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam sambutannya pada acara Bupati Cianjur serahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja Bagi PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jum’at, 23 di Gedung GGM Panembong Cianjur.
Baca Lainnya :
- Dian Nunang Muslim Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Desa TanjungsariÂ
- Tim Milenial Peduli Bebaskan Orang Dipasung
- Cegah Penularan Covid-19, Kodim 0608 Cianjur bersama NPCI Bagikan Ribuan Masker
- Truk dan Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jalur Puncak Saat Libur Panjang
- Maksud Mau Cairkan Uang, Rusmiyati Nyaris Melahirkan di Bank
PPPK yang menerima SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kinerja adalah formasi tahun 2022 sebanyak 1385 orang, terdiri dari Tenaga guru sebanyak 1185, tenaga kesehatan 139 orang dan tenaga teknis 61 orang, sementara yang tidak diperpanjang sebanyak 5 orang terdiri dari 2 orang meninggal dunia, 2 orang pensiun dan 1 orang mengundurkan diri.
Menurut Bupati Cianjur, keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung kelancaran dan kualitas pelayanan publik, serta dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah, serta sejalan dengan upaya Pemkab Cianjur dalam peningkatan IPM.
"Perpanjangan masa hubungan perjanjian ini menjadi adalah bukti komitmen untuk terus memberikan dukungan dan kesempatan kepada tenaga kerja yang berkualitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," imbuhnya
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan, untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kinerja, tetap patuh dan taat terhadap peraturan dan kebijakan, selalu berinovasi dan inisiatif, berkomitmen terhadap pelayanan publik serta senantiasa terus mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme, kerjasama dan bersinergi.
“Semoga dengan telah diterimanya SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kinerja ini, membawa semangat baru dalam bekerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Cianjur, dan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak/ibu selama ini,” pungkas Bupati Herman Suherman. (dens).











