- Diskumdagin Cianjur Akselerasi UMKM Naik Kelas: Bantuan Alat Usaha 2026 Jadi Katalis Produktivitas
- Bupati Cianjur Kukuhkan H. Denny Saeful Rohman Jadi Ketua BAZNAS Periode 2026-2031
- AMAM IBNU Al-MUSHTLOPA *PILAR KEADILAN PADA HARTA YANG DITITIPKAN* _Catatan Awal Menjemput Amanat Ba
- Beras 30 Kilogram untuk 389 Ribu Warga: Bulog Sukses Salurkan Bantuan Pangan di Cianjur
- Diskominfo Cianjur Perkuat Dampak Digital Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Revitalisasi SMP PGRI Cikalongkulon: Sekolah Baru, Semangat Belajar Baru
- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
Bapenda Cianjur Panggil Puluhan Pengusaha Penunggak Pajak dari Sektor PBB dan Resto

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Samudera.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur panggil puluhan pengusaha penunggak pajak. Itu dilakukan agar mereka segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Sepanjang tahun 2024 terdapat puluhan pengusaha di Kabupaten Cianjur yang menunggak pajak. Oleh karenanya, Bapenda memanggil mereka guna mendapatkan pembinaan dan agar segera membayar pajak.
Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudera menjelaskan, pemanggilan terhadap para pengusaha penunggak pajak lebih bersifat monitoring dan evaluasi, serta lebih mendorong mereka untuk segera membayar dan melunasi pajak yang sudah menjadi kewajiban mereka.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
- Dinas Pertanian Buka Bazar Murah untuk Umum
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
"Kebanyakan mereka (para pengusaha nunggak pajak) dari sektor PBB dan resto," jelas Samudera kepada wartawan, belum lama ini.
Samudera mengatakan, pemanggilan para pengusaha yang menunggak pajak merupakan kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan Cianjur.
"Setelah dilakukan pembinaan, alhamdulillah mereka yang dipanggil cukup kooperatif dan beberapa ada yang sudah membayar," katanya.
"Kebanyakan dari mereka akan melakukan transaksi pembayaran di bulan November 2024," sambung Samudera.
Selaku wakil dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Samudra menghimbau kepada para wajib pajak yang masih menunggak pembayaran pajak agar segera melakukan pelaporan dan melakukan pembayaran pelunasan," imbau Samudera.
"Karena pajak untuk membangun Kabupaten Cianjur. Dari pajak kita bisa membangun Daerah Cianjur lebih baik lagi," tukasnya. (tim).











