- Cianjur Jadi Tuan Rumah Sekolah Nasional Terintegrasi: Bukti Kinerja Disdikpora yang Proaktif
- Kementerian HAM Ajak Pelajar Jabar Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
- Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Perkuat Ketahanan Bangsa
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
Bapenda Cianjur Panggil Puluhan Pengusaha Penunggak Pajak dari Sektor PBB dan Resto

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Samudera.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur panggil puluhan pengusaha penunggak pajak. Itu dilakukan agar mereka segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Sepanjang tahun 2024 terdapat puluhan pengusaha di Kabupaten Cianjur yang menunggak pajak. Oleh karenanya, Bapenda memanggil mereka guna mendapatkan pembinaan dan agar segera membayar pajak.
Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudera menjelaskan, pemanggilan terhadap para pengusaha penunggak pajak lebih bersifat monitoring dan evaluasi, serta lebih mendorong mereka untuk segera membayar dan melunasi pajak yang sudah menjadi kewajiban mereka.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
- Dinas Pertanian Buka Bazar Murah untuk Umum
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
"Kebanyakan mereka (para pengusaha nunggak pajak) dari sektor PBB dan resto," jelas Samudera kepada wartawan, belum lama ini.
Samudera mengatakan, pemanggilan para pengusaha yang menunggak pajak merupakan kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan Cianjur.
"Setelah dilakukan pembinaan, alhamdulillah mereka yang dipanggil cukup kooperatif dan beberapa ada yang sudah membayar," katanya.
"Kebanyakan dari mereka akan melakukan transaksi pembayaran di bulan November 2024," sambung Samudera.
Selaku wakil dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Samudra menghimbau kepada para wajib pajak yang masih menunggak pembayaran pajak agar segera melakukan pelaporan dan melakukan pembayaran pelunasan," imbau Samudera.
"Karena pajak untuk membangun Kabupaten Cianjur. Dari pajak kita bisa membangun Daerah Cianjur lebih baik lagi," tukasnya. (tim).











